(Mahasiswa Prodi Ilmu
Pemerintahan Fisipol Universitas Jambi dan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
Provinsi Jambi)
Indonesia
merupakan negara yang sistem politiknya Demokrasi, diaman kekusaan tertinggi
berada ditangan rakyat. Kekeuasaan bernegara di Indonesia saat ini terbagi atas
tiga bentuk kekuasaan, yaitnya legislatif, ekesekutif dan yudikatif atau sering
dikenal dikenal dengan istilah teori kekuasaan trias politica. Teori ini dikemukakan oleh Montesqueiu dimana ia
membagi tugas kekuasaan dalam bernegara, pertama legislatif (kekuasaan membuat
UU), kedua ekesekutif (kekasaan menjalankan UU), serta yudikatif (kekuasaan
mengawasi dan mengadili). Teori inilah yang saat ini asih diterapakn di
Indoensia.
Seiring
berjalannya waktu, terutama sejak reformasi terjadi di Indonesia pada tahun
1998 diaman saat salah satu tuntutan refomasi ialah kebebasan berpendapat dalam
bentuk pers. Kebebabsan bermedia adalah esensi dari pers itu sendiri, karena
media itu sendiri merupakan pilar-pilar dari demokrasi. Akan pincng sebuah
negara demokrasi ketika media di kebiri. Namun himgga saat ini eksistensi media
di negeri ini terbilang adem ayem atau baik-baik saja.
Dinamisnya
dalam kehidupan bernegara selama ini ditidak terlepa dari kekuatan media,
diaman media saat ini ibaratan sebuah senjata kekuasaan baru di era modern.
Bgaimana tidak, kekuatan media saat ini tidak bisa kita pungkiri sangat
mempengaruhi dinamika kehidupan bernegara. Media bisa menjadi senjata bagi
penguasa maupun sebaliknya media juga bisa menjadi musuh besar penguasa. Hal
ini diarenakan suntikan media bisa menjangkau semua elemen masyarakat.
Akhir-akhir
ini mungkin masyarakat kita mengikuti
dan disajikan dengan sebuah fenomena baru di Indonesia. Fenomena Hoax atau
barita bohong yang disampaikan oleh media-media yang kita tidak tahu
keabsahannya. Berita hoax yang beredar selama ini ternyata mampu mengganggu
kestabilan bernegara. Hal ini dikarenakan berita-berita yang disampaikan mampu
menghipnotis masyarakat dan membuat masyarakat percaya akan berita yang
disampaikan. Tentunya hal ini membuat berfikir keras untuk menghentikan fenomena
ini.
Kelompok Saracen (sebuah organisasi) yang berhasil diungkap dan ditangkap oleh
pemerintah merupakan salah satu bentuk dari bagaimana kejahatan media yang amat
sangat berbahaya bagi negara, namun terlepas dari itu semua, kontribusi media
bagi negara sangat urgent. Bagaiaman tidak, ketika negara ingin menyampaikan
program-program yang mereka kerjakan tentunya disampaikan melalui media.
Apalagi saat ini kita berada pada zaman kemajuan teknologi, sebuah inovasi yang
besar-besaran terjadi diamana mengakses informasi sangatlah mudah.
kekuatan
media sebagai kekuatan baru dalam kehidupan bernegara sangatlah berpenagaruh,
media mampu memepengaruhi negara dengan suntikan-suntikan yang ia samapaikan.
Negera yang mlek akan hal ini tentu akan mampu secara mudah menyampaiakn
informasi kepada masyarakatnya. Hal ini senada dengan yang diungkpakan oleh Mc Quall bahwa “the mass media are lagerly responsible for
aht we call eitehr mass culture or popular culture, and they have ‘colonized’
other cultural forms in the process” artinya media massa bertanggng jawab
atau mempunyai peran besar terhadap apa yang disebut kebudayaan massa atau
budaya populer, dan dalam prosesnya media massa telah ‘menjajah’ bentuk budaya
lain. Dengan memberikan informasi-informasi yang baik tentu akan langsunng
berpengaruh baik bagi masyarakat, maupun sebalknya jika yang disampaikan sebuah
informasi yang bisa mempengaruhi dan menganacam keutuhan masyarakat maka akan berdamapak buruk dalam
kehidupan bernegara. Dengan demikian, kita seringkali melihat negara memilki
media tersendiri. Di Indonesia sendiri kita mempunya beberapa media, TVRI dan RRI
adalah salah satu contohnya.
Dianamika
diatas menunjukkan bagaiama eksistesi media dalam kehidupan bernegara sangat
penting, memang pengaruh media bisa berdampak positif maupun negatif, akan
tetapi media saat ini sebuah kekuatan baru dari kehdupan bernegara. Karenanya
kita mampu menegetahui dan menjalankan ptogam-program dari negara dan
propagandanyalah pula kita dipengaruhi oleh suntikan-suntikan informasi yang
mengancam keutuhan negara kita sendiri.
Kemudian
media juga mampu memepermudah komunikasi anatara masyarakat dengan pemimpin
geruatama dalm hal berinteraksi langsung, tidak perlu memerlukan waktu yang
alam untuk bertemu, tetapi dengan bantuan media masyarakat bisa langsung
berkomunikasi dengan pemimpinya. Gamabaran seperti inilah yang menjadikan media
sebagai kekuatan negara baru era kotemporer.
Berdampak
baik atau buruknya media sebagai kekuatan baru dalam bernegara, ini semua
tergantung dari bagaiamana kita merawat media itu sendiri, merawat dalam artian
kita mengawasi informasi-informasi yang disampaikan apakah yang disampaikan
baik atau buruk bagi kita. Ini semua tentunya sangat bergantung pada bagaiamana
peran masyarakat agar tidak mudah percaya informasi yang disampaikan atau
dengan kata lain kita sebagai masyarakat dituntut bersikap skeptis dengan tidak
mudah percaya dengan informasi-informasi yang belum tahu keabsahannya.
0 komentar: