Sumber: https://www.religionworld.in Oleh: Nabhan Aiqani (Penggiat Literasi di Kerinci Institute) Dalam dunia yang serba ...
Kemuliaan Keilmuan (Epistemologi) Islam
Sumber: detik.com Oleh: Septa Dinanta AS* Pagi itu, seperti biasanya, cuaca terasa sejuk. Dari ketinggian perbukitan Koto Bingin Tin...
Adat dan Konflik Horizontal di Kerinci
Oleh: Septa Dinanta AS*
Pagi itu, seperti biasanya, cuaca terasa sejuk. Dari ketinggian perbukitan Koto Bingin Tinggi, salah satu bekas pemukiman purba di Kerinci, terlihat hamparan lembah begitu indah dan masih alami. Tak ada rasa jemu ke mana pun mata memandang. Meski sudah ditaburi oleh rumah penduduk, hamparan hijau sawah tetap masih dominan.
Bila pandangan dilemparkan ke bagian mudik, tampak Gunung Kerinci yang berdiri kokoh dan menjulang tinggi. Di bagian hilir, tampak pula Danau Kerinci yang dihiasi embun pagi.
Namun, keindahan alam Kerinci nan molek itu tak seperti sejarah sosial masyarakatnya. Meski hidup di tengah-tengah perbukitan dan lembah yang hijau, sejuk, indah dan hening, sejarah sosial masyarakat Kerinci hampir tak pernah luput dan selalu dihantui oleh masalah hiruk-pikuk konflik horizontal yang disebabkan oleh berbagai macam masalah, mulai dari masalah remeh-temeh seperti masalah asmara sampai ke masalah politik dan agraria.
Belum lama berselang, konflik kembali pecah di Batang Merangin atau lebih spesifiknya di Tamiai (20/03/17). Tak tanggung-tanggung, konflik tersebut menyebabkan sejumlah orang terluka cukup parah dan puluhan sepeda motor dibakar oleh para pihak. Kali ini, masalah yang disangketakan cukup serius, yaitu masalah hak ulayat atas tanah Keadipatian Muaro Langkap Masalah serupa juga sempat berhembus di wilayah Keadipatian Rencong Telang di Pulau Sangkar yang jaraknya tak terlalu jauh dari Tamiai.
Jauh sebelum itu, konflik juga terjadi di antara masyarakat Tanjung Pauh dan Kumun yang berdampak pada pembakaran rumah dan korban luka-luka. Hal yang sama juga pernah terjadi di Kemantan dan Pendung yang menelan korban jiwa. Bahkan, konflik yang berujung pada pembakaran puluhan rumah pernah terjadi di Siulak, meskipun para pihak yang berkonflik masih dalam satu rumpun adat Tigo Luhah Tanah Sekudung. Selain itu, konflik yang berlatar-belakang masalah politik juga pernah terjadi antara Siulak dan Semurup yang berujung pada pemblokiran jalan raya.
Dan terakhir adalah konflik antara warga Sleman dan Pendung Talang Genting yang dipicu oleh pertikaian antara siswa dari kedua desa tersebut (30/7/2018).
Adat dan kepemimpinan politik
Jika ditinjau lebih jauh, sistem adat yang terbangun di Kerinci mengandung antisipasi-antisipasi konflik. Pada zamannya, tak banyak sistem adat atau politik secanggih sistem yang ada di Kerinci. Sistem adat Kerinci tak mengenal raja tunggal yang absolut. Kepemimpinan politik di Kerinci berbentuk presidium. Sistem yang canggih itu, dalam perspektif sosiologi pengetahuan, tak luput dari model sosial dan kultural serta geopolitik saat itu yang kemudian mempengaruhi sistem pengetahuan masyarakat mengenai kekuasaan.
Dalam sistem presidium, setiap keputusan harus diambil secara kolektif. Dalam tradisi politik Kerinci, sejak kepemimpinan adat yang semula Depati 4 dan kemudian dikembangkan menjadi Depati 4 dan 8 Helai Kain, Tigo Luhah Tanah Sekudung, Pegawai Jenang Pegawai Rajo, Batu Gong Tanah Kurnia, dan Lekuk Limo Puluh Tumbi. Masing-masing Depati yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di masing-masing wilayah berkumpul di Balai Adat yang berlokasi di Hamparan Besar Tanah Rawang. Semua utusan memiliki kedudukan dan hak yang sama dalam pengambilan keputusan.
Model sistem tersebut dibangun bukan tanpa alasan. Bentuk geografis Kerinci yang pagari oleh perbukitan, hutan yang lebat dan binatang buas memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pembentukan pola sosial masyarakat. Kondisi geografis tersebut membuat Kerinci relatif sangat aman dari gangguan musuh. Kerajaan mana pun tak mampu mengontrol Kerinci secara penuh. Relasi Kerinci dengan kerajaan-kerajaan besar di sekitarnya pun kemudian dibangun secara koordinatif dan tidak hirarkis. Hal ini terbukti dengan adanya naskah-naskah kuno yang berisi tentang perjanjian-perjanjian dagang.
Dengan model sosial dan geopolitik yang demikian, Kerinci tak memiliki musuh bersama sehingga identitas komunal tak menjadi begitu kuat. Identitas masyarakat terbentuk berdasarkan zona masing-masing komunitas masyarakat yang dipimpin oleh seorang Depati. Masyarakat pun merasa tak butuh adanya komando tunggal karena peperangan dengan daerah lain sangat jarang terjadi di masa lalu. Itu pula yang menjelaskan kenapa Kerinci tak memiliki tradisi militer seperti kerajaan-kerajaan lain pada zamannya.
Melemahnya kapasitas adat
Seiring berjalannya waktu, identitas yang terkotak-kotak berdasarkan zona tersebut menimbulkan masalah yang pada umum dikarenakan oleh adanya sentimen sosial antar zona wilayah atau antar kampung. Model sistem politik birokrasi modern yang lebih terbuka dan bebas membawakan cerita yang berbeda ketika berhadapan dengan model sosial masyarakat Kerinci. Model kepemimpinan presidium dan zona adat yang terkotak-kotak tak dilihat lagi signifikansinya. Identitas komunal di masing-masing zona tersebut malah dijadikan atau dilihat sebagai “lahan basah” untuk sumber daya politik atau komoditas politik. Akibatnya, primordialisme masing-masing keadipatian pun semakin kuat dan mengkristal.
Dengan kondisi seperti itu, adat tak lagi menjadi tumpuan kepemimpinan dan kebijaksanaan. Adat menjadi tak lebih sebagai subbagian dari politik. Akhirnya, kepedulian dan rasa memiliki atas Kerinci secara keseluruhan semakin hilang. Semua entitas keadipatian yang ada berbicara atas dasar kepentingan komunal kelompok mereka masing-masing. Kewibawaan Kelembagaan adat semakin merosot. Hal ini tampak dari semakin tak berperannya kelembagaan adat Depati Empat dan Delapan Helai Kain dalam penyelesaian konflik-konflik. Inilah salah satu penjelasan kenapa konflik yang baru saja terjadi di Tamiai bisa terjadi.
Jika berkaca pada tradisi masa lampau, adat memiliki mekanisme untuk menerima para pendatang. Dalam setiap zona masing-masing wilayah selalu ada penghuni pertama dan pendatang. Pada masa lampau, para pendatang diterima dengan begitu baik dan bijaksana. Mereka bahkan diberikan gelar adat khusus sesuai dengan gelar adat di mana mereka berasal. Misalnya dalam ulayat adat Tigo Luhah Tanah Sekudung, hampir sebagian besar wilayah-wilayah baru dihuni oleh pendatang Karena memiliki wilayah adat yang sangat luas. Namun, selain adanya kebijaksanaan dan rasa persaudaraan yang kuat hal tersebut dimungkinkan karena masih kecilnya jumlah penduduk dan masih sangat luasnya lahan yang tersedia.
Peran Pemerintah Daerah
Sejak Indonesia merdeka, bahkan sejak resmi diperintah oleh Hindia Belanda, kelembagaan adat sudah tak lagi menjadi satu-satunya kekuatan politik pemerintahan dalam masyarakat. Namun, sejujurnya, khususnya dalam konteks masyarakat Kerinci, posisi kelembagaan adat jauh lebih baik pada masa pemerintahan Hindia Belanda dibandingkan pemerintahan sekarang. Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, kelembagaan adat diberikan posisi yang sangat strategis dan diakui sebagai bagian dari pemerintahan secara formal. Hal ini terlihat dari adanya model Kemendapoan yang dipimpin oleh para Depati di masing-masing zona wilayah adat.
Berkaca dari sejarah, sudah sepatutnya pemerintah daerah melihat adat sebagai entitas penting dalam pembangunan masyarakat. Diakui atau tidak, sampai saat ini, kelembagaan adatlah yang memiliki akar dan basis kepemimpinan yang kuat dalam masyarakat. Jika mereka difasilitasi dengan baik dan dilibatkan dalam pelaksanaan program-program pemerintah, pemerintah akan sangat terbantu, setidaknya dalam mengatasi kecenderungan konflik horizontal dalam masyarakat. Terlebih, saat ini adanya kewenangan lebih yang diberikan oleh pemerintah pusat terhadap komunitas adat. Beberapa bulan yang lalu Presiden Joko Widodo mengeluarkan surat keputusan terkait pengelolaan hutan oleh komunitas adat. Salah satu daerah yang paling banyak mendapatkan SK tersebut adalah Kabupaten Kerinci.
Kesadaran untuk tidak memperalat atau menjadikan adat sebagai komoditas politik juga sangat penting untuk ditanamkan bagi semua pemangku kepentingan (stakeholders). Pelibatan adat dalam politik praktis akan berdampak buruk bagi masa depan kelembagaan adat. Wibawa mereka akan terus tergerus karena adanya pembangkangan-pembangkangan yang dilakukan oleh anak batino ketiga mereka berbeda pilihan politik dengan pemangku adat. Selain itu, politik praktis akan membuat masyarakat Kerinci semakin terkotak-kotak dan terpecah belah yang berdampak pada rentannya konflik horizontal berbasis identitas sosial.
Terakhir, masalah ekonomi atau lebih spesifik masalah lapangan pekerjaan tentu menjadi masalah yang cukup mendasar dan mendesak untuk diatasi. Masalah konflik agraria yang baru-baru ini terjadi belakangan ini tak bisa dilepaskan dari masalah ekonomi. Semakin bertambahnya jumlah penduduk maka akan semakin banyak lapangan pekerjaan yang dibutuhkan. Sementara itu, lahan sangat terbatas dan banyak dijadikan untuk lokasi rumah penduduk. Hutan lindung tentu tak bisa disalahkan karena posisinya juga sangat vital dalam banyak hal. Dengan demikian, pemerintah daerah harus berpikir keras untuk melirik basis ekonomi selain pertanian, salah satunya adalah pariwisata. Jika tidak segera diatasi, masalah ini akan menjadi bom waktu yang dapat meledak kapan saja sebagai pemantik terjadinya konflik horizontal.
*Mahasiswa Program Magister Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia/Peneliti di Paramadina Public Policy Institute (PPPI), Universitas Paramadina, Jakarta
Oleh: Arifka Mahmudi (Awardee LPDP ) Pada tanggal 20 Maret setiap tahunnya diperingati sebagai hari dongeng internasional yan...
Dongeng: Cara Klasik Yang Asyik Untuk Mendidik
Oleh: Legi Okta Putra (Pegiat Literasi di Kerinci Institute dan Alumnus Ilmu Peternakan Universitas Andalas) Daging ayam adalah...
Usaha Daging Ayam Dalam Perspektif Islam
Oleh:Septa Dinata (Intelektual Muda Kerinci dan Peneliti di Paramadina Public Policy Institute) Politik pada hakikatnya adalah unt...
Marwah Politik
Oleh: Leory Bastian Intelektual Muda Kerinci Kita sudah hidup dan merasakan mamfaat kecanggihan Teknologi Informasi di era digital...
Kearifan Dunia Maya Untuk Keharmonisan Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa Dan Bernegara
Industri Teknologi Komunikasi dan Informasi juga tak dapat dipisahkan dari peran raksasa korporasi yang menguasai dunia maya seperti Microsoft, Amazon, Facebook, Google, Apple dan Tencent. Secara ekonomi, nilai sahamnya terus menerus meroket naik rata-rata hampir menembus nilai US $ 1 triliyun menurut catatan bursa perdagangan saham Amerika Serikat tahun 2016. Akumulasi kekayaan korporasi ini menurut Bank Dunia (World Bank) setara dengan Nilai Produk Domestic Bruto (PDB) Indonesia Tahun 2016 sebesar US $ 932, 2 Milyar. Artinya kita sebagai pembeli smartphone dan pengguna aplikasi media sosial turut menyumbang bertambahnya nilai kekayaan korporasi ini. Sebaliknya, korporasi ini tidak menyumbang pajak kepada Negara-negara penggunanya. Hal ini karena era digital, skema ekonomi yang dimain provider memberikan jasa aplikasinya secara gratis yang di konversi menjadi data digital. Ya, Korporasi ini memperoleh pemasukan dari perusahaan industri smartphone yang membayar mahal untuk penggunaan Hak kekayaan Intelektual atas penemuan mereka.
Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan masyarakat digital cukup pesat di Indonesia. Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik menurut lapangan usaha, kontribusi untuk pertumbuhan ekonomi dari sektor informasi dan komunikasi termasuk yang tertinggi terhadap PDB yaitu sebesar 9,10 % pada kuartal pertama tahun 2017. Artinya sektor informasi dan komunikasi sudah ikut menggerakkan roda perekonomian seperti adanya pemasaran online (e-commerce), transportasi online (e-transport), Berita Online (e-news) dan sebagainya. Selain itu, perusahaan penyedia jasa telekomunikasi data internet seperti Telkomsel, Indosat Ooreo, XL Axiata, Smartfren juga ikut berkontribusi terhadap pendapat negara kita.
Secara lebih aplikasi media sosial seperti Facebook, twiter, Instagram yang terinstal sebagai perangkat lunak smartphone kita sampai saat ini semakin eksis dikalangan generasi milenial. Bahkan sebagai pusat dari interaksi dunia maya yang mengkoneksikan para pengguna internet sepanjang waktu. Hal ini dilihat data yang dirilis laporan Tetra Pak Index yang mencatat ada sekitar 132 juta pengguna internet di Indonesia. sementara hampir setengahnya adalah pengguna media sosial. kemudian 85 % dari pengguna media sosial mengakses melalui perangkat seluler (smartphone). Posisi Indonesia dalam skala global berdasarkan data Global Web Index Tahun 2014 adalah jawara dalam penggunaan aplikasi facebook, Google dan twitter. artinya masyarakat Indonesia sebagai aktivis yang sudah mengalahkan negara-negara lain dalam penggunaan media sosial. Data yang tidak jauh berbeda juga di rilis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bahwa 63 Juta orang menggunakan internet dan 95 % penggunannya untuk jejaring sosial seperti facebook dan twitter. Kemudian data yang dirilis oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia Tahun 2017, bahwa aplikasi untuk interaksi adalah facebook messenger, line, whatsapp untuk tujuan chatting, sosial media, pengunggahan foto, search engine dan melihat foto. Berdasarkan sejumlah data diatas, kesimpulannya adalah kita berstatus netizen yang berperan sebagai konsumen aktif yang menggunakan layanan jasa industri smartphone, data digital dan media sosial.
Kembali pertanyaan ke kepada kita, dengan aktifnya kita sebagai pengguna media sosial, sudah sejauh mana kita melakukan autokritik dan mawas diri dalam memamfaatkan smarthphone dan media sosial selama ini. Apakah kita sudah berkomitmen untuk memamfaatkan smartphone, internet dan media sosial untuk membawa kehidupan pribadi kita, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia ke arah yang lebih baik. Atau justru sebaliknya, kita menjadi permisif dan dekontruktif terhadap kehidupan masyarakat digital seperti Pembuatan, pengunggahan dan penyebaran berita hoax, ujaran kebencian, penyebaran fitnah, pencemaran nama baik, penyebaran konten audio, visual dan audio visual yang diskriminatif yang dapat menimbulkan perselisihan antara suku agama, ras (sara) maupun konten asusila yang tidak sesuai dengan norma budaya, agama dan norma hukum adalah sekelumit sikap tidak bijaksana atau penyalahgunaan media sosial oleh oknum netizen yang dapat berujung sebagai perbuatan pidana.
Korporasi media sosial seperti Facebook, Twitter, instagram memang tidak sistematis mengawasi para pengguna aplikasinya. Indonesia sebagai Negara Hukum, sebagai pengguna internet maupun media sosial (netizen) kita wajib untuk mengetahui dan ikut mensosialisaikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik khususnya Pasal 27 dan Pasal 28 jo Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE sebagai panduan kita dalam menggunakan perangkat elektronik sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Sebagai warga negara yang baik kita wajib ikut menegur bahkan melaporkan jika ditemukan dugaan terjadinya dugaan pelanggaran hukum pidana di dunia maya kepada pihak kepolisian. Apalagi sekarang ini Kementerian Komunikasi Informasi, Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Republik Indonesia, Perusahaan Operator Telekomunikasi yang mengeluarkan Kebijakan regulasi Registrasi Kartu Prabayar dengan Validasi Data Dukcapil Registrasi ini merupakan upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan terutama pelanggan prabayar sebagai komitmen Pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan kepada konsumen serta untuk kepentingan national single identity.
Penegakan hukum juga harus di ikuti dengan penguatan budaya netizen yang baik. Etika di dunia maya perlu ditegakkan bagi netizen dalam menggunakan media sosial, khususnya etika dalam berkomunikasi seperti selektif memilih forum, standar komunikasi yang sama, menghargai privasi dan pengontrolan diri. Etika ini juga akan menjadi landasan motivasi kita sebagai netizen dalam penggunaan media sosial agar lebih rasional dan bermoral. Gunakan sesuai fungsinya sebagai media untuk menemukan ruang pertemanan, pertukaran informasi, kesamaan hobi maupun pekerjaan. Memamfaatkan media sosial sebagai wadah untuk berbisnis dan hiburan serta untuk menjalankan peran sosial.
Tidak dapat dipungkiri, netizen di media sosial juga lebih tertarik terhadap agenda negara dan pemerintahan Indonesia, seperti agenda politik nasional berkaitan dengan Pilkada Serentak tahun 2018 dan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden Tahun 2019. Rangkaian agenda demokrasi ini menjadi reaktor yang memicu eskalasi tensi politik dan partisipasi politik dari mulai level massa, aktivis politik, bahkan elit-elit politik yang sudah menciptakan ruang Demokrasi Digital society. Hal ini dapat dilihat dari partisipasi postingan, unggahan, komentar netizen dalam menanggapi isu, pesan dan peristiwa politik daerah dan nasional yang sedang viral di media sosial. Oleh karena itu, sebagai netizen kita sebaiknya semakin arif dan bijaksana dalam menggunakan media sosial agar dunia maya menjadi perekat kerukunan, keharmonisan dan ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Menanti Kearifan Negara







Follow Us
Were this world an endless plain, and by sailing eastward we could for ever reach new distances