Membumikan Literasi di Bumi Sakti

Oleh:Septa Dinata (Intelektual Muda Kerinci dan Peneliti di Paramadina Public Policy Institute) Politik pada hakikatnya adalah unt...



Oleh:Septa Dinata
(Intelektual Muda Kerinci dan Peneliti di Paramadina Public Policy Institute)
Politik pada hakikatnya adalah untuk kemaslahatan atau kesejahteraan umum. Politik merupakan ruang sekaligus alat untuk membangun kesepahaman dan kesepakatan untuk mencapai kebaikan bersama (common good).
Tak dapat dipungkiri, terlebih dalam masyarakat multikulural, mulitietnis, multireligi, dan lain sebagainya, terdapat berbagai macam jenis kepentingan. Kepentingan-kepentingan tersebut seringkali memiliki irisan antar berbagai kepentingan bahkan seringkali berlapis. Maka, dalam upaya membangun kesepahaman dan kesepakatan untuk kebaikan bersama, arena politik akan diwarnai dengan berbagai pertarungan dan intrik. Setiap pihak dan entitas akan berupaya memainkan "kartunya" agar kepentingan mereka terakomodir, bahkan ada kecenderungan ingin mendominasi dan secara sadar mengekslusi kepentingan kelompok yang tak berdaya.
Saking sengitnya pertarungan di ranah politik, para "pemain" seringkali lupa diri. Mereka lupa ke mana segala "permainan" tersebut akan berakhir. Bagi yang tak berfikir panjang, "permainan" tersebut acapkali berhenti hanya sebatas kepentingan sempit mereka sendiri. Apa yang menjadi tujuan mulia politik "kebaikan bersama (common good)" sama sekali tidak dihadirkan dalam segala perdebatan dan pertarungan.

Politik dan Etika
Pertarungan politik yang sengit dan penuh intrik, sadar atau tidak sadar, membuat para politisi memilih cara-cara kotor untuk mencapai tujuannya. Dalam pertarungan politik, segala tindak dan laku diukur berdasarkan kategori kalah-menang --tak peduli apakah itu benar atau salah secara moral. Argumentasi inilah yang membuat beberapa moralis berpendapat bahwa etika dalam kehidupan keseharian tak berlaku dalam politik.
Para moralis seperti Ibn Khaldun, Thomas Hobbes, dan Machiavelli berpandangan bahwa, intrik dan tipu-daya dalam memenangkan pertarungan dalam politik adalah sesuatu yang tak terhindarkan. Seorang politisi harus bisa sedapat mungkin memainkan segala sumber daya yang dimilikinya untuk memenangkan sebuah pertarungan. Seorang pemimpin atau politisi dimungkinkan bertindak di luar standar etis kehidupan normal untuk mengefektifkan kepemimpinan politiknya.
Namun, pengkhususan moral terhadap ranah politik tetap dibatasi oleh "tujuan akhir" dari semua intrik dan tipu daya dalam politik. Tujuan akhir dari semua itu adalah "kebaikan bersama (common good)", bukan kepentingan pribadi. Jadi, secara moral, tindakan politik dimungkinkan keluar dari standar etis keseharian sepanjang masih diorientasikan untuk kepentingan bersama atau kebaikan bersama. Dengan kata lain, poitik tak dapat diukur dari cara, tapi dari tujuan akhir. Itulah marwah politik.


Oleh: Leory Bastian Intelektual Muda Kerinci Kita sudah hidup dan merasakan mamfaat kecanggihan Teknologi Informasi di era digital...



Oleh: Leory Bastian
Intelektual Muda Kerinci
Kita sudah hidup dan merasakan mamfaat kecanggihan Teknologi Informasi di era digitalisasi. Hampir semua aktivitas keseharian kita sepertinya sudah tidak bisa lagi dipisahkan dengannya. Peran Industri Teknologi Komunikasi Informasi yang terus melakukan Inovasi digital telah menghasilkan produk smartphone dengan berbagai tipe, merek dan harga yang kompetitif. hal ini membuat semakin masifnya masyarakat untuk menggunakannya. Ditambah lagi Perkembangan Infrastuktur untuk Interkoneksi dengan frekwensi yang terus berkembang sejak zaman 1G tahun 1980, 2G tahun 1990, 3G Tahun 2000, 4G tahun 2014-2022, diperkirakan untuk Koneksi 5G Tahun 2022-2027 (Nugroho, 2017). Artinya kita telah, sedang dan akan menuju ke era interkoneksi yang menembus ruang dan waktu secara total di dunia maya.
Industri Teknologi Komunikasi dan Informasi juga tak dapat dipisahkan dari peran raksasa korporasi yang menguasai dunia maya seperti Microsoft, Amazon, Facebook, Google, Apple dan Tencent. Secara ekonomi, nilai sahamnya terus menerus meroket naik rata-rata hampir menembus nilai US $ 1 triliyun menurut catatan bursa perdagangan saham Amerika Serikat tahun 2016. Akumulasi kekayaan korporasi ini menurut Bank Dunia (World Bank) setara dengan Nilai Produk Domestic Bruto (PDB) Indonesia Tahun 2016 sebesar US $ 932, 2 Milyar. Artinya kita sebagai pembeli smartphone dan pengguna aplikasi media sosial turut menyumbang bertambahnya nilai kekayaan korporasi ini. Sebaliknya, korporasi ini tidak menyumbang pajak kepada Negara-negara penggunanya. Hal ini karena era digital, skema ekonomi yang dimain provider memberikan jasa aplikasinya secara gratis yang di konversi menjadi data digital. Ya, Korporasi ini memperoleh pemasukan dari perusahaan industri smartphone yang membayar mahal untuk penggunaan Hak kekayaan Intelektual atas penemuan mereka.

Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan masyarakat digital cukup pesat di Indonesia. Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik menurut lapangan usaha, kontribusi untuk pertumbuhan ekonomi dari sektor informasi dan komunikasi termasuk yang tertinggi terhadap PDB yaitu sebesar 9,10 % pada kuartal pertama tahun 2017. Artinya sektor informasi dan komunikasi sudah ikut menggerakkan roda perekonomian seperti adanya pemasaran online (e-commerce), transportasi online (e-transport), Berita Online (e-news) dan sebagainya. Selain itu, perusahaan penyedia jasa telekomunikasi data internet seperti Telkomsel, Indosat Ooreo, XL Axiata, Smartfren juga ikut berkontribusi terhadap pendapat negara kita. 

Secara lebih aplikasi media sosial seperti Facebook, twiter, Instagram yang terinstal sebagai perangkat lunak smartphone kita sampai saat ini semakin eksis dikalangan generasi milenial. Bahkan sebagai pusat dari interaksi dunia maya yang mengkoneksikan para pengguna internet sepanjang waktu. Hal ini dilihat data yang dirilis laporan Tetra Pak Index yang mencatat ada sekitar 132 juta pengguna internet di Indonesia. sementara hampir setengahnya adalah pengguna media sosial. kemudian 85 % dari pengguna media sosial mengakses melalui perangkat seluler (smartphone). Posisi Indonesia dalam skala global berdasarkan data Global Web Index Tahun 2014 adalah jawara dalam penggunaan aplikasi facebook, Google dan twitter. artinya masyarakat Indonesia sebagai aktivis yang sudah mengalahkan negara-negara lain dalam penggunaan media sosial. Data yang tidak jauh berbeda juga di rilis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bahwa 63 Juta orang menggunakan internet dan 95 % penggunannya untuk jejaring sosial seperti facebook dan twitter. Kemudian data yang dirilis oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia Tahun 2017, bahwa aplikasi untuk interaksi adalah facebook messenger, line, whatsapp untuk tujuan chatting, sosial media, pengunggahan foto, search engine dan melihat foto. Berdasarkan sejumlah data diatas, kesimpulannya adalah kita berstatus netizen yang berperan sebagai konsumen aktif yang menggunakan layanan jasa industri smartphone, data digital dan media sosial. 

Kembali pertanyaan ke kepada kita, dengan aktifnya kita sebagai pengguna media sosial, sudah sejauh mana kita melakukan autokritik dan mawas diri dalam memamfaatkan smarthphone dan media sosial selama ini. Apakah kita sudah berkomitmen untuk memamfaatkan smartphone, internet dan media sosial untuk membawa kehidupan pribadi kita, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia ke arah yang lebih baik. Atau justru sebaliknya, kita menjadi permisif dan dekontruktif terhadap kehidupan masyarakat digital seperti Pembuatan, pengunggahan dan penyebaran berita hoax, ujaran kebencian, penyebaran fitnah, pencemaran nama baik, penyebaran konten audio, visual dan audio visual yang diskriminatif yang dapat menimbulkan perselisihan antara suku agama, ras (sara) maupun konten asusila yang tidak sesuai dengan norma budaya, agama dan norma hukum adalah sekelumit sikap tidak bijaksana atau penyalahgunaan media sosial oleh oknum netizen yang dapat berujung sebagai perbuatan pidana. 

Korporasi media sosial seperti Facebook, Twitter, instagram memang tidak sistematis mengawasi para pengguna aplikasinya. Indonesia sebagai Negara Hukum, sebagai pengguna internet maupun media sosial (netizen) kita wajib untuk mengetahui dan ikut mensosialisaikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik khususnya Pasal 27 dan Pasal 28 jo Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE sebagai panduan kita dalam menggunakan perangkat elektronik sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Sebagai warga negara yang baik kita wajib ikut menegur bahkan melaporkan jika ditemukan dugaan terjadinya dugaan pelanggaran hukum pidana di dunia maya kepada pihak kepolisian. Apalagi sekarang ini Kementerian Komunikasi Informasi, Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Republik Indonesia, Perusahaan Operator Telekomunikasi yang mengeluarkan Kebijakan regulasi Registrasi Kartu Prabayar dengan Validasi Data Dukcapil Registrasi ini merupakan upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan terutama pelanggan prabayar sebagai komitmen Pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan kepada konsumen serta untuk kepentingan national single identity.

Penegakan hukum juga harus di ikuti dengan penguatan budaya netizen yang baik. Etika di dunia maya perlu ditegakkan bagi netizen dalam menggunakan media sosial, khususnya etika dalam berkomunikasi seperti selektif memilih forum, standar komunikasi yang sama, menghargai privasi dan pengontrolan diri. Etika ini juga akan menjadi landasan motivasi kita sebagai netizen dalam penggunaan media sosial agar lebih rasional dan bermoral. Gunakan sesuai fungsinya sebagai media untuk menemukan ruang pertemanan, pertukaran informasi, kesamaan hobi maupun pekerjaan. Memamfaatkan media sosial sebagai wadah untuk berbisnis dan hiburan serta untuk menjalankan peran sosial. 

Tidak dapat dipungkiri, netizen di media sosial juga lebih tertarik terhadap agenda negara dan pemerintahan Indonesia, seperti agenda politik nasional berkaitan dengan Pilkada Serentak tahun 2018 dan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden Tahun 2019. Rangkaian agenda demokrasi ini menjadi reaktor yang memicu eskalasi tensi politik dan partisipasi politik dari mulai level massa, aktivis politik, bahkan elit-elit politik yang sudah menciptakan ruang Demokrasi Digital society. Hal ini dapat dilihat dari partisipasi postingan, unggahan, komentar netizen dalam menanggapi isu, pesan dan peristiwa politik daerah dan nasional yang sedang viral di media sosial. Oleh karena itu, sebagai netizen kita sebaiknya semakin arif dan bijaksana dalam menggunakan media sosial agar dunia maya menjadi perekat kerukunan, keharmonisan dan ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Menanti Kearifan Negara
Indonesia termasuk negara yang memberikan keleluasan dalam penggunaan Internet. Hingga saat ini Indonesia belum memiliki kebijakan yang efektif untuk menjamin keharmonisan antara negara, masyarakat dan perusahaan penyedia jasa internet. Walaupun kita sudah memiliki UU ITE, namun sejumlah isu yang penting untuk segera disikapi secara menjadi perlindungan privasi masyarakat yang rawan disalahgunakan oleh Penyedia Jasa Internet untuk kepentingan komersil dan cyber criem oleh pihak asing yang dapat mengganggu keamanan nasional. Badan Cyber Kriminal Mabes Polri memang tidak bekerja sendiri. Sejak 2 Bulan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan restrukturisasi. Keamanan siber untuk pemerintah dan keamanan siber masyarakat. Proses restrukturisasi sedang berjalan di BSSN. Oleh karena itu, BSSN ini dapat diperkirakan akan efektif bekerja pada tahun 2019.


Oleh: Alek Kaka* Matahari mulai enyah dari ufuk timur. Sedang Mikel belum juga tidur. Banyak hal berputar-putar dipikirannya: Teti ...


Oleh: Alek Kaka*

Matahari mulai enyah dari ufuk timur. Sedang Mikel belum juga tidur. Banyak hal berputar-putar dipikirannya: Teti (pacarnya), skripsi, judi bola, serta pidato seorang tokoh pemuda di kampungnya yang tengah berusaha membangkitkan jiwa nasionalisme anak-anak muda Indonesia.

Rekaman pidato itu didapati Mikel dari sebuah layanan jejaring sosial yang berkantor pusat di Menlo Park, California, Amerika Serikat. Konon, pidato yang viral itu dibuat dalam rangka memperingati hari pahlawan. Waktu Mikel mengunduhnya, tertera view sudah 16K.

Tapi, di rumah kosan yang terdampar di Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat itu, Mikel tetaplah Mikel, yang jiwa nasionalismenya susah bangkit.

“Apa perlu kutelpon Teti, Kel? Untuk membuat jiwa nasionalismemu bangkit lagi.” Kata saya pada Mikel.

“Tidak perlu Lek, aku tidak ingin mengganggunya.” jawab Mikel.

Akhirnya kami memutuskan untuk pergi ke luar, mencari sesuatu yang bisa di makan. Jam di telepon genggam menunjukkan pukul 06.00.

Kami sengaja tidak bawa motor. Udara pagi terlalu sayang bila diterban asap kendaraan. Dan lagi pula, seperti kata seorang penyair, adakah yang lebih puitis dari gesekan sandal ke aspal oleh laki-laki mencari sarapan pagi?

Namun jam segini, di Gunung Pangilun, bukan perkara mudah mencari warung makan yang buka. Untung ada satu yang nampak, dan jaraknya tidak terlalu jauh dari rumah kosan Mikel, yaitu penjual nasi uduk. Tidak ada pilihan lain.

Penjual nasi uduk itu namanya Supratman, dan satu lagi Marsaid. Yang satu dari Solo, yang satu lagi dari Cilacap. Mikel dari Dharmasraya dan Saya dari Maluku Timur. Supratman dan Marsaid merantau dari daerahnya untuk mengadu nasib dengan menjual nasi uduk. Mikel dan Saya merantau pula dari daerah kami masing-masing demi makan nasi uduk Supratman dan Marsaid. Sepertinya, lima puluh ribu tahun yang lalu, Tuhan telah menulis dalam Buku Takdir Manusia bahwa kami akan berjumpa pada suatu pagi di suatu tempat di belahan Sumatera, untuk urusan nasi uduk.

Saya bertanya kepada Mas Supratman, perihal nasi uduk. “Mas, uduk ini apa sih artinya?” tanya saya.

“Uduk itu berasal dari bahasa Sunda, yang artinya bersatu atau bercampur.” sahut Mas Supratman.

“Wahh, makna yang nasionalis sekali, Mas!” jawab saya lagi. “Atau jangan-jangan para pemuda yang ikut Kongres Pemuda puluhan tahun silam, juga doyan Nasi Uduk.”

Si Mas penjual Nasi Uduk menanggapi saya dengan nyengir.

Nasi uduk memang nasi yang dicampur dengan menu lain. Bahan dasarnya nasi putih yang diaron dan dikukus dengan santan dari kelapa yang di parut. Serta dibumbui dengan pala, kayu manis, jahe, daun serai dan merica.

Makanan ini kemudian dihidangkan dengan empin goreng, tahu goreng, telur dadar atau telur goreng yang sudah diiris-iris, abon, kering tempe, bawang goreng, ayam goreng, timun, dan sambal dari kacang.Rasanya gurih dan enak. Penamaannya oleh orang dulu sederhana saja, uduk, tidak serumit orang zaman now menamai makanan.

Saya pernah lihat menu di sebuah restoran yang demi menyebutnya kita mesti mengeluarkan energi yang sama dengan memakannya. Padalah sebernarnya makanan lokal.

Ada namanya Diced Beef Black Soup di menu, ternyata pas dihidang: Rawon. Ada Glutenous Rice, kiranya Lemper. Ada Sunny Side Up Egg, ternyata Telur Ceplok. Ada Indonesian Fried Meal, Consisting of Vegetables and Batter, ehh ternyata Bakwan.

Saya heran saja untuk makanan lokal yang sederhana itu kok di Inggris-Inggris kan segala. Atau barangkali demi menarik perhatian orang luar.

Kenapa tidak mereka saja yang mempelajari bahasa kita? Jadi sebenarnya yang menarik dari suatu makanan itu apakah dari namanya atau rasanya?

Ingin saya tanya ke Mikel, tapi urung saya lakukan. Saya tidak ingin jiwa nasionalisme Mikel makin redup, alih-alih dapat pencerahan. 

*Cerita ini pernah diterbitkan sebelumnya di blog pribadi penulis https://lexo-graphy.blogspot.co.id

Oleh: Ahmad Hafizd Anggota IKPT SUMBAR (Ikatan Keluarga Besar Pulau Tengah Sumatera Barat) Kerinci dalam sejarah merupakan salah...


Oleh: Ahmad Hafizd

Anggota IKPT SUMBAR (Ikatan Keluarga Besar Pulau Tengah Sumatera Barat)

Kerinci dalam sejarah merupakan salah satu suku atau perdaban masyarakat tertua didunia. Seperti yang dilansir di situs Wikipedia lebih tua dari Suku Inka di Amerika yang telah hidup puluhan ribu tahun yang lalu – (Sumber : Klik saja di Wikipedia “Suku Kerinci”). Sampai kini masih beranak pinak hingga mencapai keturunan generasi Z atau lebih dikenal generasi ZAMAN NOW, tetapi tidak lagi mengenal bagaimana budaya leluhur mereka yang sudah hidup sejak dahulu kala. Kabupaten Kerinci memiliki 285 Desa dan 2 Kelurahan ditambah satu kota madya Sungai Penuh, namun memiliki bahasa yang tak sama. Bahkan diantara satu desa dengan desa yang lain memiliki dialek yang cukup jauh  berbeda. Kerinci memiliki bahsa yang unik, beberapa masyarakat daerah lain ada yang beranggapan mirip dengan logat bahasa Tiongkok, Thailand, Vietnam, bahkan ada yang mengatakan seperti bahasa India. Namun bahasa yang digunakan pemudanya masih abstrak antara Minang, Kerinci, dan Inggris. Seperti “No!! Aku idak nak pergi sekolah, gurunyo pamberang”.
Kerinci merupakan salah satu daerah yang berada didataran tinggi di pulau sumatera, dikelilingi bukit yang tinggi dan terkenal dengan gunung merapi aktif berketinggian 3.805 mdpl yang katanya akan diganti dengan Gunung Jokowi, memang jokowi punya gunung? Sudah lupakan saja. Daerah Kerinci kaya akan budaya baik dalam bidang seni, tata kehidupan maupun dalam sosial ekonomi. Namun pada saat ini sangat sedikit sekali yang mengetahui perihal kebudayaan. entah karena masuknya Break Dance sehingga tari Rantak kudo dilupakan. Atau karena budaya Kuliner barat Spageti sehingga cabe uwok ditinggalkan. Namun dilupakan seutuhnya tidak pula, saat salah satu media sosial hiburan masyarak kerinci di akun Instagram @Kerinci Melawak melansir video Bapak presiden Jokowi menari yang diiringi musik Rentak kudo memiliki cukup banyak respon, dilihat dari komentar Viewers akun Instagram tersebut.
Berbicara Local Wisdom, Semua itu tergantung bagaimana generasi selanjutnya mempertahankan budaya ini. Tentunya ini PR besar bagi pemuda kerinci yang sedang menempuh pendidikan diluar daerah maupun yang di dalam Kabupaten kerinci itu sendiri. Mereka aktif berorganisasi, menghidupkan budaya literasi, kursus bahasa inggris atau hanya terlena bermain ML, entah ML yang Mobile Legend atau ML yang satu lagi. Semoga ini bukan menjadi kebiasaan buruk masyarakat kerinci  yang memiliki begitu banyak tugas yang harus diselesaikan.
Harus adanya wadah yang memang fokus terhadap perbaikan kabupaten kerinci, tidak hanya terbawa arus politik yang memang sangat menggoda. Persatuan seluruh masyarakat yang didorong oleh pemuda dari Kerinci Mudik hingga Kerinci hilir harus segera direalisasikan. Banyak sekali tugas yang harus diselesaikan, bagaimana Anggaran desa dialirkan? Bagaimana realisasi janji politik  Bupati? Kemana arus dana pemerintah mengalir? Itu semua belum diawasi secara ketat, atau mungkin sudah disogok, bisa jadi kebanyakan yang kuliah hanya anak pejabat saja, Allahu’alam bisawab. Kasus Sekertaris daerah Provinsi beserta tiga rekanya di DPRD terpergok oleh KPK beberapa waktu silam yang juga menyeret Gubernur tampan Bapak Zxxx Zxxx Zxxxxxxx kita cukup menjadi tamparan keras bagi kita masyarakat kerinci. Jangan sampai ini terjadi di daerah tercinta kita Bumi Sakti Alam Kerinci. Selaras dengan akan diadakannya pemilihan tampuk kepemimpinan baru yang calonya masih Fresh , muda dan mungkin lebih tampan dari Gubernur kita, itu semua tidak menjamin akan berjalan baik-baik saja. Mereka bukan malaikat, tetap perlu adanya pengawasan yang Efektif dan penuh strategi meskipun sedikit berkorban. “Untuk gadih kito bae mbauh nyo berkorban, masak iyo untuk masyarakat Kerinci nyo ndak.”

Oleh sebab itu mari kita segenap masyarakat kerinci kembali bersatu, menghidupkan budaya Gotong Royong, Stop tawuran, Sudahlah jangan ribut hanya gara-gara knalpot motor atau berebut pacar yang sudah jelas dilarang Agma, No anarchist but Peace, belajar menghilangkan budaya hedonisme kedaerahan. Banyak sekali hal yang harus kita perbaiki, Dodol kentang kita belum terjual hingga Eropa, belum ada pemain bola TIMNAS dari Kabupaten kita, jalan raya kita masih banyak lobang tikusnya, Cabe Uwok kita belum teriklankan di stasuin tv nasional NET.TV masak iya kalah sama Saos Sambal ABC. Saya harap itu menjadi mimpi dan harapan yang harus bisa kita realisasikan. Bukan hanya canda tawa belaka. Kita kembangkan potensi daerah kita yang melimpah. Salam satu kerinci. Pesan terakhir saya semoga PILKADA 2018 bisa berjalan lancar, Demokrasi damai rakyat bahagia.

Oleh: Legi Okta Putra (Alumnus Ilmu Peternakan Universitas Andalas) Usaha peternakan merupakan bidang yang memiliki peluang bisni...


Oleh: Legi Okta Putra
(Alumnus Ilmu Peternakan Universitas Andalas)

Usaha peternakan merupakan bidang yang memiliki peluang bisnis besar diKerinci. Tak boleh dikesampingkan untuk perencanaan pembangunan peternakan di dalam pilkada saat ini. Sebab, pertama, masyarakat Kerinci adalah konsumen yang tinggi dibidang peternakan, sehingga perlu menjadi pertimbangan bagi calon kepala daerah untuk membuat suatu trobosan utama dalam bidang peternakan demi mewujudkan swasembada peteranakan didaerah Kerinci. Kedua Kerinci memiliki flasma nutfah yaitu itik Kerinci yang perlu dikembangkan dengan baik.

Selama ini, daerah tetangga sangat dimanjakan oleh sifat konsumtif dari masyarakat Kerinci yang tidak berkeinginan menjadi pengusaha. Usaha peternakan yang ada di Kerinci masih bisa dihitung dengan jari, tetapi diluar itu ada yang memiliki peternakan tetapi tidak dalam sekala bisnis atau hanya sebatas tabungan semata. Masyarakat Kerinci yang selama ini diketahui sangat mengidolakan sebagai pegawai menjadi ladang empuk bagi pengusaha dari luar daerah untuk memasok produk peternakan di Kerinci.

Secara kasat mata, hal ini dilihat sebagai permasalahan yang tidak terlalu besar. Tetapi, jika di lihat secara kemandirian suatu daerah maka ini adalah permasalahan yang perlu diatasi melalui paket kebijakan. Semakin banyak peternakan dari luar yang masuk, menyebabkan motivasi masyarakat untuk beternak menjadi berkurang. Karena masyarakat hanya merasa produknya tidak begitu berharga lagi, akibat produk luar yang murah. Tetapi, jika masyarakat bisa melihat lokasi dan bentuk peternakan yang maju diKerinci sehingga menjadi keinginan besar untuk beternak karena keuntungan bisnis di bidang peternakan besar.

Hal tersebut perlu diperhatikan oleh calon pemimpin di Kerinci, supaya dapat memperhatikan dunia peternakan. Agar pasar yang terbuka lebar di Kerinci dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kerinci itu sendiri, bukan dari daerah tetangga. Kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan nanti akan berpengaruh terhadap itu semua dan khusunya untuk kesejahteraan masyarakat Kerinci.

Sebelum-sebelumnya bidang peternakan tak menjadi program utama dipanggung pilkada. Peternakan dikesampingkan dalam pembangunan kedepan padahal pengaruhnya untuk kesejahteraan masyarakat sangat dibutuhkan. Program peternakan berasal dari pusat sangat banyak, tinggal pemernintah daerah menjalankan dengan tambahan program kreatif sesuai kondisi yang terjadi di masyarakat.

Baliho tentang peternakan, yang baru pertama kali saya lihat di Kerinci. Satu sisi baliho tersebut mengkampanyekan tentang dunia peternakan bagi masyarakat Kerinci yang selama ini kurang dalam pencerdasan di dunia peternakan. Disisi lain itu adalah pencitraan, karena program yang dikampanyekan adalah program pemerintah pusat dan belum ada progam kreatif dari pimpinan Kerinci untuk mendukung program tersebut.

Kita tidak bisa selalu menjadi konsumen dalam bidang peternakan dengan mendatangkan produk peternakan dari daerah tetangga. Seharusnya pemerintah bisa memperhatikan dan bergerak di bidang peternakan dengan serius. Mulai dari pemerintah yang menjaga peternak sekarang ini untuk menjadi sejahtera. Mulai dari pilkada tahun inilah kita ingin melihat calon kepala daerah untuk memperhatikan dengan serius dunia peternakan dan membuat program utama di bidang peternakan.

Oleh: Hafiful Hadi Sunliensyar (Pemerhati Sejarah dan Budaya Kerinci) Siapa yang tak kenal Gunung Kerinci? Gunung berapi tertinggi di...


Oleh: Hafiful Hadi Sunliensyar (Pemerhati Sejarah dan Budaya Kerinci)
Siapa yang tak kenal Gunung Kerinci? Gunung berapi tertinggi di Indonesia ini, telah menjadi primadona para pendaki Gunung Nasional dan Internasional. Gunung setinggi 3805 mdpl ini, menjulang di tengah-tengah Pulau Sumatra. Tak hanya itu, gunung yang pernah ditaklukkan Presiden Joko Widodo saat berstatus mahasiswa UGM ini, semakin meningkat ketenarannya, tatkala Jokowi memaparkan memorinya tentang pengalaman mendaki Gunung Kerinci saat berkunjung ke Provinsi Sumatra Barat beberapa waktu yang lalu.
Namun tak ada yang menyangka bahwa Gunung Kerinci sendiri menjadi polemik di tengah masyarakat Jambi terutama masyarakat Kerinci dengan masyarakat Solok Selatan di Sumatra Barat terkait klaim kepemilikan dan pemanfaatan sumber daya alam yang satu ini. Hal ini dikarenakan posisi Gunung Kerinci sendiri terletak di perbatasan ke dua provinsi.
Apalagi, di saat Pemkab Solok Selatan-- kabupaten yang terbentuk tahun 2004-- membuka jalur pendakian Gunung Kerinci yang baru dari wilayahnya pada tahun 2017. Sontak saja, menimbulkan kontra di tengah-tengah masyarakat Kerinci yang memiliki jalur  pendakian utama Gunung Kerinci sejak tahun 1933 via Kersik Tuo, Kayu Aro. Menyikapi hal ini, izinkanlah saya memaparkan beberapa data sejarah penting terkait dengan kepemilikan Gunung Kerinci tersebut.
Gunung Kerinci dulunya bernama Gunung Berapi
Gunung Kerinci sejatinya tak hanya menjadi primadona bagi masyarakat sekarang ini, tetapi sejak berabad-abad yang lalu, komunitas-komunitas adat telah mengklaim kepemilikan/penguasaan terhadap Gunung Kerinci ini. Data sejarah paling awal terkait dengan kepemilikan atau penguasaan Gunung Kerinci adalah naskah piagam dari Kesultanan Jambi sekitar pertengahan abad ke 18 M (1742-1776).
Naskah piagam atau piagem merupakan naskah kuno beraksara Jawi yang umumnya dikeluarkan pada masa Kesultanan Islam di Indonesia. Khusus di wilayah Jambi, naskah piagam ini berisi legitimasi penguasaan wilayah adat beserta batas-batasnya oleh pihak Kesultanan Jambi kepada penguasa daerah/lokal yang mengakui Jambi sebagai kerajaan protektornya.  
Kepemilikan dan penguasaan Gunung Kerinci juga disebutkan dalam naskah piagam dari Kesultanan Jambi ini, sebagaimana hasil alihaksara oleh Voorhoeve (1941), naskah-naskah tersebut berbunyi:
"Bahwa ini piagam tanah kepala persembah yang dijunjungkan oleh Seri Sultan Anum Suria Ingalaga serta Pangeran Temenggung Mangku Nagara dengan cap surat celak piagamnya kepada Depati  Raja Simpan Bumi, Mangku Bumi  dan Depati Raja Simpan Bumi Indera Andum Laksana, Adapun perbatasannya dengan Yang Patuan Maraja Bungsu,  Gunung Berapi........"
Naskah yang lain berbunyi: "Bahwa ini surat cap celak piagam yang dijunjungkan oleh Seri Sultan Anum Suria Ingalaga serta Pangeran Temenggung Mangku Negara kepada Depati Raja Simpan Bumi, Dipati Intan, Dipati Mangku Bumi. Hilir sehingga Tebing Tinggi, mudik tersekut ke Gunung Berapi, ialah depati yang bertiga punya, serta anak jantan anak betinonya, sebatang larisnya, setitik airnya, sekapan tanahnya, ialah depati yang batiga punya, Dipati Raja Simpan Bumi, Dipati Intan, Dipati Mangku Bumi......"
Naskah ini dikeluarkan oleh Sultan Anum Suria Ingalaga yang bertahta di Kesultanan Jambi pada 1742-1776 M berisi mengenai pengakuan penguasaan wilayah adat oleh Kesultanan Jambi kepada penguasa lokal yang bermukim di kaki Gunung tersebut (sekarang wilayah kec. Siulak dan Siulak Mukai) yaitu Depati Intan, Depati Mangkubumi dan Depati Rajo Simpan Bumi. Wilayah penguasaan ketiga orang Depati tersebut mencakup Gunung Berapi secara keseluruhan.
Namun, wilayah di sebelah Utara Gunung Berapi sudah termasuk wilayah adat lain yaitu wilayah Kerajaan Sungai Pagu-- yang menjadi cikal bakal Kabupaten Solok Selatan--hal ini karena gunung Berapi sekaligus dijadikan sebagai penanda batas wilayah.  
Saat piagam dikeluarkan, Gunung Kerinci masih dinamakan sebagai Gunung Berapi, sesuai dengan penamaan oleh masyarakat setempat. 
Penamaan Gunung Berapi oleh Orang-Orang Belanda
Wilayah di sepanjang Pesisir Barat Sumatra, merupakan wilayah-wilayah paling awal yang menjadi koloni orang Barat di Pulau Sumatra, termasuk wilayah Kerajaan Indrapura yang merupakan tetangga  wilayah Kerinci di sebelah Barat, namun penguasaan mereka masih terbatas di wilayah pesisir saja, sementara wilayah pedalaman termasuk Kerinci belum dikuasai.
Sebagai gunung yang tertinggi di Sumatra, gunung "berapi" ini, bisa dilihat dari Indrapura, bahkan terlihat paling tinggi di antara jejeran bukit barisan jika kita berada di sana. Oleh sebab itu, orang-orang Barat menamakan gunung berapi ini sebagai "puncak Indrapura" atau piek van Indrapura sebagaimana yang tertulis di peta-peta awal mereka. 
Namun ketika mereka melakukan  sejumlah ekspedisi  ke pedalaman Sumatra pada  abad ke 19 M, mereka mengetahui bahwa Gunung yang disebut sebagai Puncak Indrapura tersebut berada di wilayah adat penguasa Kerinci sehingga sejak saat itu mereka mengganti istilah puncak Indrapura menjadi Gunung Kerinci (Mount Korintji) atau piek van Korintji (C. M. Kan, 1876).
Sejak saat itu pula, nama Gunung Kerinci mulai digunakan oleh kalangan-kalangan Barat termasuk di dalam buku maupun peta yang mereka buat dan kemudian dijadikan sebagai sumber bahan ajar geografi di sekolah-sekolah Hindia Belanda.
Kerinci dan Sumatera-WestKust
Kerinci termasuk wilayah paling akhir yang dikuasai Hindia Belanda di Pulau Sumatra. Wilayah ini secara resmi menjadi bagian dari jajahan Belanda pada tahun 1904 M melalui sejumlah ekspedisi militer yang mereka lakukan sejak tahun sebelumnya (Van Aken, 1915). Pada mulanya wilayah Kerinci secara administratif dimasukkan ke dalam wilayah Keresidenan Jambi. Namun pada tahun 1922, Kerinci secara administratif dimasukkan ke dalam keresidenan Sumatra westkust di bawah Afdelling Kerinci-Painan. 
Pada tahun 1933, pendakian pertama Gunung Kerinci melaui Kersik Tuo dilakukan. Sejumlah dokumentasi Belanda yang bisa dilihat di KITLV-Pictura bertahun 1933, menunjukkan potret-potret pendakian Gunung Kerinci pertama. Di antaranya berjudul Rustpauze tijdens de beklimming van de piek van de Kerintji (3805 m.), Sumatra's Westkust Date 1933, seperti gambar-gambar berikut ini:

Rustpauze tijdens de beklimming van de piek van de Kerintji (3805 m.), Sumatra's Westkust Date 1933 (https://djambitempodoeloe.blogspot.co.id)


Op de top van de piek van de Kerintji (3508 m.). Zittend in het midden J.H. Brinkgreve Date 1933 (https://djambitempodoeloe.blogspot.co.id)

Een drager bij de afdaling van de piek van de Kerintji (3805 m.), Sumatra's Westkust Date 1933 (https://djambitempodoeloe.blogspot.co.id)
Setelah masa Kemerdekaan, Kerinci satu bagian dengan Pesisir Selatan dengan wilayah administratif bernama Kabupaten Pesisir Selatan-Kerinci dalam provinsi Sumatra Tengah. Pasca pemberontakan PRRI, pada tahun 1957 Provinsi Sumatra Tengah dipecah menjadi tiga provinsi yaitu Provinsi Sumatra Barat, provinsi Riau dan Provinsi Jambi. Kerinci saat itu menjadi kabupaten tersendiri dan memilih bergabung dengan provinsi Jambi dibandingkan dengan Sumatra Barat.
Saat itulah, tapal batas provinsi Sumatra Barat dan Jambi ditetapkan. Penetapan batas-batas ini sebenarnya masih menjadi polemik di antara ke dua provinsi termasuk mengenai keberadaan Gunung Kerinci. Peta-peta yang dilihat di Google Maps menunjukkan bahwa Gunung Kerinci dibelah menjadi dua bagian, bagian Selatan berada di wilayah Kabupaten Kerinci, Jambi sementara wilayah Utara berada di wilayah di Sumatra Barat. Ke dua wilayah administratif ini merasa berhak  memanfaatkan Gunung ini untuk kegiatan pariwisata dalam rangka menambah pendapatan daerah.
Kesimpulan
Dalam perspektif komunitas adat yang keberadaannya jauh lebih tua dibandingkan dengan Republik ini, Gunung Kerinci secara keseluruhan menjadi milik kaum adat yang berdiam di wilayah Kabupaten Kerinci saat ini, meskipun Gunung Kerinci dipisah oleh dua daerah administratif. 
Kita tidak tahu bagaimana pemerintah sebelumnya menetapkan batas wilayah kabupaten/provinsi, apakah berdasarkan sumber-sumber sejarah dan historiografi tradisional dari komunitas adat setempat, dari sumber-sumber Belanda atau penuh nuansa politik kedaerahan masa lalu. Sehingga mereka membelah gunung Kerinci menjadi dua bagian. Agaknya persoalan tapal batas ini sangat perlu diselesaikan melalui kajian akademis yang mendalam. Sebelum konflik-konflik sosial  tentang lahan semakin meluas.
Pemkab Solok Selatan juga harus arif menyikapi akan hal ini, sebagai masyarakat Sumbar (Minangkabau) yang katanya menunjung tinggi nilai-nilai dan aturan adat yang berlaku, tidak serta merta saja mengelola tanpa izin komunitas adat yang menguasainya sejak ratusan tahun lalu.
Begitu pula dengan pihak Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), sejak hutan-hutan  yang sejatinya merupakan wilayah adat masyarakat lokal diserahkan pengelolaannya kepada negara (TNKS) mereka sama sekali tidak berkoordinasi, mengajak peran serta komunitas adat tempatan, padahal masyarakat adat juga punya kearifan lokal tersendiri dalam mengelola hutan hingga masih bisa dilihat dan dinikmati sekarang. Tak ayal, beberapa tahun yang lalu TNKS -- termasuk gunung Kerinci-- pernah terancam dikeluarkan dari warisan alam dunia oleh Unesco.
Referensi:
Aken, A. Ph. van. 1915.  Nota betreffende de afdeeling Koerintji. [Batavia?], Encyclopaedisch Bureau.
C. M. Kan, Dr, 1876. Naar de Boven-Djambi en Korintji-Vallei, Voordracht, gehouden te haarlem in de vereegening: "oefening in Wtenschappen. J.L.Beijers, Utrecht
Voorhoeve, P. 1941, Tambo Kerintji: Disalin dari Toelisan Djawa Koeno, Toelisan Rentjong dan Toelisan Melajoe jang Terdapat pada Tandoek Kerbau, Daoen Lontar, Boeloeh dan Kertas dan Koelit Kajoe, Poesaka Simpanan Orang Kerintji, P.Voorhoeve, dengan pertolongan R.Ng.Dr. Poerbatjaraka, toean H.Veldkamp, controleur B.B., njonja M.C.J. Voorhoeve, Bernelot Moens, goeroe A. Hamid. Lihat disini
Kitlv-Pictura. Diakses Februari 2018 (atau lihat disini)
*Tulisan ini disadur dari Akun Kompasiana Penulis (16 Februari 2018)


  Oleh: Wahyu Hidayat Penulis adalah mahasiswa Prodi Ilmu Kepemerintahan Fisipol Universitas Jambi dan anggota aktif Ikatan Mahas...


 Oleh: Wahyu Hidayat
Penulis adalah mahasiswa Prodi Ilmu Kepemerintahan Fisipol Universitas Jambi dan anggota aktif Ikatan Mahasiswa Kerinci Sungai Penuh Jambi (IMKS-JAMBI).

Provinsi Jambi merupakan Provinsi yang mempunyai potensi dalam hal wisata, mulai Gunung kerinci sampai ke candi muaro jambi, acapkali wisata merupakan sektor unggulan dari pendapatan asli daerah (PAD).
Provinsi Jambi terdiri dari beberapa wilayah kabupaten/kota, dan ada salah satu kabupaten yang  memiliki ciri khusus yaitu kabupaten Kerinci yang sering disebut dengan negeri wisatanya provinsi Jambi. Selama ini masyarakat hanya tau kerinci sebagian kecilnya saja, mereka hanya kenal dengan Gunung kerinci, danau kerinci, danau gunung tujuh, kebun teh kayu aro, dan air terjun telun berasap. Akan tetapi ada satu objek wisata yang mungkin terdengar asing dari kuping kita selama ini yaitu “Air Panas Semurup” atau dalam bahasa kerinci disebut dengan “Gao”.
Air panas semurup merupakan objek wisata yang terletak di 11 kilometer dari pusat kota (sungai penuh) yang juga dapat ditempuh 8-10 jam dari pusat kota jambi. Wisata ini terletak dikawasan perumahan warga tepatnya di desa baru Air Hangat kecamatan Air Hangat Barat Kabupeten kerinci. Kawasan wisata ini merupakan kawasan wisata unggulan d kabupaten Kerinci, hampir setiap hari wisata Air panas didatangi oleh wisatawan baik lokal mapun mancanegara. Wisata air panas ini merupakan sumber air panas yang bersaal dari kawah gunnug kerinci, menurut pantauan masyarakat setempat sumber air panas ini pertama kali muncul ribuan tahun yang lalu, dan sampai saat ini belum ada yang tahu mengenai misteri munculnya air panas tersebut.
Air panas semurup ini yang berupa kolam memiliki luas 15 meter persegi dengan kedalaman kurang lebih 5 meter yang memiki tekstur warna kebiruan dan air nya yang sangat tentu panas yang memliki suhu 80 derajat celcius. Dahulunya air panas ini memiliki suhu sampai dengan 100 derajatcelcius, namun walaupun sekarang hanya 80 derajat celcius tetapi wiasata ini sangat mengagumkan dan sangat mengagumkan ketika kita bisa merasakan dan melihat ada titik air seoanas ini di dataran yang memliki tinggi 800 mdpl.
Air panas ini juga sangat menarik untuk dikunjungi karena kawasn ini dijaga dan dilestarikan dengan keamanan yang baik, karena capkali wisata air panas ini kerap menjadi tempat untuk bunuh diri, dari kejadian seperti itu pemerintah dalam hal ini masyarakat yang mengelola kawasan wisata ini sangat-sangat menjaga pintu masuk bahkan area kolam air panas itu diberi agar yang ketat agar masyarakat tak bisa masuk dengan mudah.
Wisata ini merupakan tempat yang sangat nyaman jika masyarakat ingi n santai dan menennagkan diri, selain dengan wisatanya yang menarik, masyarakat atau pengunjung juga bisa merebus telur dan pisang secara langsung di kola air panas tersebut. Selain dari kulinerya kawasan wisata ini juga digunakan masyarakat sebagai tempat untuk mandi, karena dikawasan wisata ini terdapat tempat pemandian khusus untuk masyarakat pengunjung maupun setempat.
Terlepas dari keindahan dan kecantikan air panas tersebut, ada sebuah misteri mitos yang selama ini menghantui dan membuat geregetan masyarakat kabupaten kerinci, terutama masyarakat sekitar daerah air panas. Bagaian tidak setiap tahunnya air pans tersebut selalu memakan korban.
Keganasan air panas tersebut menajdi teka-teki masyarakat selama ini, apakah memang air panas ini setiap tahunnya wajib ada korban yang meninggal. Berbagai kejadian yang terjadi kasus bunuh diri yang terjadi di air panas.
Menurut mitos masyarakat setempat kejadian  bunuh diri dengan cara menyobloskan diri k sumber air panas ini memnag tiap tahunnya selalu ada. Menurut mitos dari mulut ke mulut bahwa jangan pernah sesekali berbicara akan menyobloskan diri ke air panas walaupun itu nada becanda. Karena, sewaktu-waktu air panas teresebut akan memanggil secara tidak sadar. Kebnaykan dari korban tumbal air panas ialah masyarakat yang bukan dari daerah sekitar air panas.
Itulah mengapa pihak pengelola wisata saat ini mempagari air panas tersebut dengan pagar yang sagat tinggi erta penjagaan yang sangat ketat, dengan tujuan untuk menghindari masyarakat yang berniat bunuh diri di air panas semurup tersebut.
Dibalik keindahan dan kecantikan wisata air panas semurup ternyata terdapat sebuah mitos masyarakat setempat, yaitunya mitos tentang setiap tahunnya  air panas semurup yang selalu meminta tumbal. Hal yang selalu dihubung-hubungkan dengan peristiwa bunuh diri yang hampir terjadi setiap tahun di air panas semurup.