Oleh: Arifka Mahmudi (Awardee LPDP ) Pada tanggal 20 Maret setiap tahunnya diperingati sebagai hari dongeng internasional yan...
Dongeng: Cara Klasik Yang Asyik Untuk Mendidik
Oleh: Arifka Mahmudi
(Awardee LPDP )
Pada tanggal 20 Maret setiap tahunnya diperingati
sebagai hari dongeng internasional yang dimulai di Swedia sekitar tahun
1991-1992. Kemudian peringatan ini diikuti oleh negara-negara lainnya seperti
Australia, Meksiko, dan negara-negara lain. Di Indonesia, peringatan ini dimulai
secara nasional pada tanggal 28 November 2015 yang bertepatan dengan hari
lahirnya bapak dongeng nasional yaitu Drs. Suryadi atau yang dikenal dengan Pak
Raden. Pada intinya, peringatan hari dongeng bertujuan untuk melestarikan seni
mendongeng.
Namun,
nampaknya peringatan hari dongeng masih belum populer di kalangan masyarakat
Indonesia, baik itu hari dongeng internasional maupun hari dongeng nasional. Dongeng
sejak dahulu merupakan pengantar tidur dan sekaligus hiburan yang sarat akan
makna, pesan moral, pembelajaran dan inspirasi yang selalu dinanti oleh
anak-anak. Namun, akibat perkembangan teknologi menyebabkan posisi dongeng
semakin tergerus.
Hiburan
yang dulunya didapat dari orang tua secara lisan digantikan dengan hadirnya
televisi dan smartphone. Televisi dengan segala program acaranya
berhasil mendapat tempat di hati anak-anak. Acara televisi yang kadang tidak
layak ditonton oleh anak-anak pun kadang terkonsumsi oleh anak-anak. Dulu,
sekitar tahun 2000an banyak film kartun dan film anak-anak yang ditayangkan
oleh stasiun televisi. Program tersebut berhasil menyita waktu anak-anak untuk
duduk didepan televisi selama berjam-jam. Beberapa film yang ditayangkan seperti
Power Rangers, Ultraman dan masih banyak film lainnya. Film-film
tersebut mempertontonkan adegan-adegan kekerasan. Anak-anak yang salah satu
cara belajarnya adalah dengan meniru secara tidak sadar mempraktekkanadegan-adegan
tersebut di dunia nyata.Seperti kasus yang terjadi pada tahun 2006, anak SD membunuh temannya, diketahui bahwa cara dia membunuh
temannya yaitu dengan meniru adegan smackdown yang ia tonton.
Smartphone
dengan segala fiturnya juga berhasil menyita waktu anak. Fitur tersebut seperti
permainan, youtube, media sosial, dll. Terkadang dalam fitur-fitur tersebut
menampilkan konten yang tidak layak dilihat oleh anak, seperti pornografi. Kondisi
ini didukung oleh sikap orang tua yang apatis terhadap dunia anaknya. Orang tua
memberikan smartphone kepada anaknya namun lupa mengawasi anaknya dalam
menggunakannya.
Kedua
hal tersebut mengakibatkan degradasi moral dan hubungan anak dengan orang tua
menjadi tidak akrab. Sehingga orang tua yang seharusnya menjadi lingkungan
pendidikan pertama dan utama yang membentuk dasar kepribadian anak tidak
melaksanakan perannya secara maksimal.
Salah
satu solusi dari permasalahan tersebut adalah kembali menggalakkan dan mengajak
para orang tua untuk mendongeng. Kemajuan teknologi sekarang ini yang
memungkinkan informasi berkembang dan tersebar luas secara cepat dapat
digunakan sebagai media promosi hari dongeng internasional yang diperingati
pada tanggal 20 Maret setiap tahunnya. Promosi ini tentunya harus didukung
secara masif oleh semua kalangan, mulai dari pemerintah, media massa, sekolah,
masyarakat, dan para orang tua.
Mendongeng
merupakan suatu metode untuk mendidik anak yang sudah ada sejak zaman dahulu.
Dengan mendongeng, orang tua dapat mendidik anaknya tentang akhlak, yaitu
dengan menceritakan kisah-kisah teladan seperti cerita nabi Muhammad. Melalui
cerita tersebut para orang tua dapat mengajarkan tentang akhlak yang baik dan
yang buruk serta akibat dari keduanya. Dengan adanya contoh tersebut, anak akan
lebih mudah memahami kenapa perbuatan baik harus dikerjakan dan perbuatan buruk itu dilarang.
Dalam
kegiatan mendongeng akan terjalin ikatan emosional yang lebih kuat antara anak
dan orang tua, melalui interaksi. Dengan adanya interaksi akan terjalin ikatan
emosional yang semakin kuat. Dalam kegiatan mendongeng orang tua dapat
memberikan sentuhan pada anak, seperti memegang tangannya, menggelitik, dan
memeluk yang membuat kedekatan emosional antara orang tua dan anak semakin
erat. Selain interaksi fisik, dalam kegiatan mendongeng tentunya juga terjalin
interaksi lisan, tidak hanya menceritakan, orang tua juga dapat melakukan
dialog, seperti misalnya dalam menceritakan kisah nabi Muhammad, “kamu kenal
nabi Muhammad atau mungkin meminta pendapat mereka tentang cerita yang
diceritakan kepada mereka.
Dengan
adanya kedekatan itu, anak akan lebih percaya kepada orang tua sehingga ia akan
lebih terbuka akan permasalahan dan kejadian yang terjadi kepadanya, anak juga
akan mudah menerima perintah dan larangan orang tua. Dengan demikian, orang tua
akan mudah mendidik dan mengarahkan anaknya untuk menjadi anak yang baik.
Hal
pentinglainnya yang
harusdiketahui adalah mengenai waktu yang terbaik untuk
mendongeng. Hasan Syamsi mengatakan dalam bukunya “Modern Islamic Parenting”, bahwa
waktu terbaik untuk berdongeng adalah sebelum tidur. Karena cerita-cerita yang
diceritakan kepada anak sebelum tidur akan melekat dalam memori dan otak anak
saat tidur. Dan ia menyarankan bahwa ibu harus memilih kisah-kisah dengan happy
ending dan menjauhi kisah-kisah kekerasan atau khayalan karena bayangan
menakutkkan kisah-kisah seperti ini akan tetap melekat di memori anak dan
membuatnya susah tidur.
Ia
juga mengatakan bahwa para dokter kejiwaan anak meminta orang tua untuk
membiasakan menuturkan dongeng sebelum tidur dengan suara yang penuh kasih
sayang, bukannya mengandalkan tayangan televisi atau kaset-kaset CD. Karena,
keberadaan orangtua di samping kasur anak sebelum tidur semakin membuat anak
dekat dengan orang tua dan menjauhkannya dari segala ketakutan dan mimpi buruk
saat tidur.
Dari
paparan diatas dapat disimpulkan bahwa “mendongeng adalah cara klasik yang
asyik untuk mendidik”. Oleh sebab itu, melalui peringatan
hari dongeng sedunia ini, mari kita galakkan kembali mendongeng dalam kehidupan
kita, khususnya di
lingkungan keluarga. Lingkungan keluarga merupakan lingkungan pendidikan
pertama untuk anak yang membentuk karakter dasar anak sebelum mereka memasuki
lingkungan pendidikan setelahnya, yaitu lingkungan sekolah dan masyarakat.
Melalui kegiatan mendongeng kita
berharap dapat membentuk generasi-generasi yang berakhlak mulia dalam
upaya mendukung program pemerintah
untuk menggalakkan
pendidikan karakter.
Oleh: Nabhan Aiqani Penggiat Literasi di Kerinci Institute Prrtaakk.. prttakk ..tung ..tungg.. begitulah bunyi yang senantiasa...
Pemimpin Daerah Itu Tidak Ada Apa-Apanya
Penggiat Literasi di Kerinci Institute
Prrtaakk..
prttakk ..tung ..tungg.. begitulah bunyi yang senantiasa mengiringi pagi di
rumah ini. Ya sebuah rumah di sudut dusun yang masih sangat asri dan muram.
Sekelilingnya banyak pepohonan berdaun lebat menunggu kapan akan tumbang,
sementara ketika pandangan agak diarah ke sebelah utara, maka hamparan sawah
tak kunjung bosan menghibur mata. Suara sahutan, mengajak menolehkan pandangan
untuk mengintip siapa yang lewat di jalan kecil berbatu arah ke pendakian
dusun. Benar saja.. disana tak sedikit Bapak-bapak dan Ibu-ibu yang sudah
menyiapkan peralatan sembari menyusuri jalan dengan penuh pengharapan untuk
bertempur mengais rupiah di hari yang masih diberikan Tuhan untuk dilalui.
“Nduukk,,
kok kamu masih molor saja,” sergah ibu sambil berdiri didepan tempat tidur si
kulup. “Bangun lagi sudah.. jangan kau turuti malasmu itu, kalau tidak seember
air yang akan bertindak” kata ibu memberikan ultimatum yang diikuti sikap
spontan si kulup untuk berubah dari posisi tertidur menjadi berdiri tegap
dengan mata yang masih sayu.
Hari
minggu memang selalu menjadi waktu yang menyenangkan untuk berleyeh-leyeh dirumah. Barangkali Tuhan memang sudah menakdirkan
demikian. Jangankan untuk melangkah keluar rumah, untuk hanya sekadar beranjak
dari kamar tidur ke kamar mandi saja si Kulup enggan melakukan. Tapi ibu tidak
tinggal diam, ibu selalu punya jurus ampuh yang akan keluar kapan saja
dibutuhkan, seolah sudah diatur sedemikian rupa.
Dengan
langkah gontai penuh kemalasan yang tak terbilang, si kulup berjalan terhuyung
dari kamar tidur ke kamar mandi, mungkin langkah ini sama beratnya dengan
berjalan didepan rumah mantan yang sudah menikah. Melihat tanda-tanda tindak
mengenakkan, ibu langsung bertindak dengan sigap, dan jurus ampuh ibu pun
keluar.
“Lup,
ibu sedang memegang ember nih, air nya pun masih penuh,” teriak ibu dari luar
sambil menyiram bunga ditaman kecil yang dibuat oleh almarhum Bapak si Kulup.
“ohh
iya iya bu,, kulup bukannya sedang malas tapi memang kulup menikmati setiap
langkah dari kamar tidur ke kamar mandi dengan penuh khusu’ dan kontemplasi ala
filosof yunani yang keren itu bu”, “halahh apa pula bahasa kamu itu, lup. Ibu
tidak mengerti, satu-satunya yang ibu pahami yaa ini, bahwa kehidupan harus
berlanjut, dan jangan terlalu banyak sandiwara, kau tanam itu pula yang kau
dapat. cukup” kali ini ibu menjawab dengan bijak sekali, pukulan telak yang
tepat menghujam ulu hati si Kulup.
Berawal
dari sinilah semua cerita di rumah di pinggir dusun ini bermula.
“Ibu
ingatkan pada kau lup. Tidak usah kau terlalu berlagak dan bersikap tinggi hati
pada orang lain. Hiduplah dengan sederhana dan apa adanya, jangan kau
buat-buat, jangan pula kau tambah apalagi kau kurangi, cukup sesuai dengan
takarannya saja. Ibu tidak ingin kita hidup dalam kepalsuan, penuh dengan tawa,
tapi semu. Biarlah penuh derita yang penting apa yang diberoleh bukanlah hasil
dari korupsi, penyelewengan atau pencurian yang hanya untuk menyenangkan hati
sesaat, malah akan lebih banyak pula mudharatnya. Kau ingat juga lup, Ibu tidak
ingin anak ibu berbicara sok bijak, kalimat-kalimatnya begitu melangit, sampai
ibunya sendiri tidak paham. Cukup kau bicara dengan apa adanya, bicara dengan
kata yang bahkan oleh orang tak berpendidikan sekalipun mengerti. Satu lagi
lup, jangan pula kau terlalu banyak angan dan ingin, lagak para pejabat sana.
Kau boleh punya cita-cita tinggi tapi niatkan cita-citamu itu untuk kebaikan,
kebaikan dirimu, adik-adikmu, keluarga, bangsa dan negara begitupun dengan
agama. Ibu tidak akan pernah menyesali keadaan keluarga kita yang penuh
kekurangan sekarang ini, tapi ibu akan lebih menyesal ketika ibu tidak bisa
membesarkan anak ibu dengan baik dan berguna.”
Kalimat
ibu yang cukup panjang membuat hati kulup teriris, ia tersadar sejenak dan
merenungkan setiap kata-kata ibu. Ia teringat ibu yang siang malam bekerja
tanpa pamrih semenjak bapaknya meninggal, ia juga teringat ketiga orang adiknya
yang masih sangat kecil namun mesti hidup dalam kekurangan dan kesusahan. Ia
membulatkan tekad untuk berubah sedemikian rupa menjadi anak yang mampu
membanggakan ibu.
Di
kamar mandi sementara tangannya memegang gayung dengan air yang begitu dingin.
Pikiran si kulup tiba-tiba tersentak, ia mengingat kembali suasana ketika ia
melewati jalan di dusun yang dipenuh baliho dari calon pemimpin daerah. Banyak
ragam, banyak macam, dan banyak pula janji yang terucap.
Seketika
ia teringat akan nasehat ibu barusan. Sambil bergumam sendiri, kulup berkata
.
“Apa
yang istimewa dari tebaran baliho dan janji-janji yang tak jelas itu? Tidak
tahukah mereka kalau seupil pun aku tidak terpengaruh”
“Sebab
bagiku sosok pemimpin yang tidak pernah bepura-pura adalah seorang yang hidup
dengan penuh ikhlas membesarkan anaknya sendirian tanpa didampingi oleh suami.
Pagi-pagi sudah terbangun hanya untuk memastikan asap didapur tetap mengepul,
agar aku dan adik-adikku tidak kelaparan. Sementara ketika matahari mulai
beranjak siang, dia sudah bergumul dengan cangkul bermandikan debu dan tanah.
Selalu menasehatiku tentang arti kehidupan dan kesederhana hidup walaupun
sekali-kali agak cerewet. Nahh sosok pemimpin itu adalah Ibuku sendiri.”
Si Kulup
menyelesaikan mandinya dengan sumringah. Setelah berpakaian rapi dan gagah, Kulup berlari menghampiri ibu yang masih sibuk dengan urusan rumah yang belum
selesai, dengan mata berkaca-kaca ia memeluk dan merangkul ibunya itu.
Oleh: Legi Okta Putra (Pegiat Literasi di Kerinci Institute dan Alumnus Ilmu Peternakan Universitas Andalas) Daging ayam adalah...
Usaha Daging Ayam Dalam Perspektif Islam
Oleh: Legi Okta Putra
(Pegiat Literasi di Kerinci Institute dan Alumnus Ilmu Peternakan Universitas Andalas)
Daging ayam adalah sumber makanan yang sudah tertulis di dalam Al-Quran yang berasal dari sebagian pada hewan ternak unggas/burung. Mulai dari zaman dahulu sampai sekarang keinginan akan daging ayam tidak pernah pudar. Jauh sebelum teknologi berkembang pesat, daging ayam didapatkan dengan cara berburu didalam hutan. Berbagai macam cara akan dilakukan untuk mendapatkan seekor atau lebih ayam hutan untuk memenuhi kebutuhan akan daging ayam.
Perbedaannya pada zaman sekarang, ayam hutan yang dahulunya liar sekarang sudah dilakukan domestikasi (penjinakan) untuk diternakkan menggunakan teknologi dengan sekala besar, sehingga setiap orang dapat mengkonsumsi daging ayam dengan mudah tanpa berburu didalam hutan. Kemajuan teknologi yang terjadi saat inilah yang menjadi kekuatan dalam membangun usaha peternakan dalam skala puluhan ribu. Hal ini, terjadi karena kebutuhan akan daging ayam sangat tinggi sesuai dengan ayat Al-Quraan yang abadi dan kebenaran sudah terbukti.
“dan daging burung apapun yang mereka inginkan” (Al-Waqiah (56):21)
Penggalan ayat tersebut “dan daging burung apapun” disini menjelaskan tentang tiga suku kata yaitu daging adalah bagian dari ternak yang dapat dimakan, burung adalah kelas hewan yang memiliki bulu, paruh, dan sayap, dan apapun adalah suku kata yang memiliki arti banyak. Berarti penggalan ayat tersebut berisi tentang banyaknya jenis dari burung yang sudah diternakkan dalam jumlah besar adalah ayam, itik, puyuh, merpati dan lainnya yang bisa dipilih untuk dikonsumsi dagingnya.
Sedangkan sambungan dari penggalan ayat tersebut adalah “yang meraka inginkan” menjelaskan dua suku kata yaitu mereka adalah objek manusia yang memiliki hasrat keinginan akan makanan daging tersebut dan inginkan adalah rasa keinginan yang berada pada objek tersebut.
Peluang Usaha Daging Ayam
Tanpa kita sadari bahwa Al-Quran sudah memberikan petunjuk bagi manusia bahwa ada peluang usaha yang terbuka lebar di bidang peternakan ayam dari masa lalu, sekarang dan akan datang. Peternak tidak perlu susah payah dalam melakukan survey terhadap tingkat konsumsi daging unggas. Sebab, didalam Al-Quran yang merupakan pedoman kehidupan bagi manusia sudah menuliskannya, sehingga tidak diragukan lagi akan kebenarannya.
Dari ayat Al-Quran Al-Waqiah ayat 21 dapat dikaitkan dengan peternakan ayam yaitu pertama, daging ayam dihalalkan untuk dikonsumsi dalam Islam sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Kedua, beternak ayam juga ikut dihalalkan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi daging ayam.
Ketiga, manusia menyukai daging ayam. Hampir semua orang sangat menyukai daging putih ini, tanpa terkecuali Upin-Ipin bintang kartun anak-anak yang selalu mengkampanyekan masakan ayam goreng di jagat raya nusantara. Daging ayam merupakan sumber protein hewani yang mudah didapatkan dilingkungan sekitar masyarakat. Selain itu, harga daging putih tersebut juga masih dalam jangkauan masyarakat ekonomi menengah, sehingga banyak yang menginginkannya. Cita rasanya juga enak dan dapat dimasak dengan berbagai cara dan campuran sesuai keingian.
Keempat, peluang usaha yang menjanjikan. Dunia bisnis selalu mengkaji dua persoalan yaitu supply (ketersediaan) dan demand (kebutuhan). Kebutuhan daging ayam yang selama ini sudah tertulis didalam Al-Quran akan abadi hingga akhir zaman. Bisnis di bidang peternakan ayam sudah dipastikan berlanjut sampai masih ada yang membutuhkan, sehingga selama masih ada manusia maka kebutuhannya akan daging ayam selalu tinggi bahkan sampai akhir zaman.
Al-Quran tidak luput membahas segala hal yang ada di atas dunia ini, karena sumbernya dari Allah SWT sang Pencipta Alam semesta. Kalam illahi tersebut terdiri atas ayat-ayat yang saling berkaitan dan merupakan satu kesatuan.
Peternakan didalam Al-Quran masih belum banyak tokoh yang bergerak mengkaji bidang tersebut. Oleh sebab itu, peternakan masih dianggap sebagai bidang yang paling bawah untuk digeluti dalam bekerja. Padahal sebelumnya, Rasulullah sendiri notabenenya adalah seorang peternak. Bidang peternakan juga banyak di bahas di dalam Al-Quran bahkan nama surat berasal dari nama ternak. Jadi, pencerdasan dan kampanye dunia peternakan yang masih perlu ditingkatkan agar masyrakat tidak memandang peternakan sebelah mata setelah mengetahui di dalam Ilsam juga tidak mengesampingkan dunia peternakan.
Oleh:Septa Dinata (Intelektual Muda Kerinci dan Peneliti di Paramadina Public Policy Institute) Politik pada hakikatnya adalah unt...
Marwah Politik
Oleh:Septa Dinata
(Intelektual Muda Kerinci dan Peneliti di Paramadina Public Policy Institute)
Politik
pada hakikatnya adalah untuk kemaslahatan atau kesejahteraan umum. Politik
merupakan ruang sekaligus alat untuk membangun kesepahaman dan kesepakatan
untuk mencapai kebaikan bersama (common good).
Tak
dapat dipungkiri, terlebih dalam masyarakat multikulural, mulitietnis,
multireligi, dan lain sebagainya, terdapat berbagai macam jenis kepentingan.
Kepentingan-kepentingan tersebut seringkali memiliki irisan antar berbagai
kepentingan bahkan seringkali berlapis. Maka, dalam upaya membangun kesepahaman
dan kesepakatan untuk kebaikan bersama, arena politik akan diwarnai dengan
berbagai pertarungan dan intrik. Setiap pihak dan entitas akan berupaya
memainkan "kartunya" agar kepentingan mereka terakomodir, bahkan ada
kecenderungan ingin mendominasi dan secara sadar mengekslusi kepentingan
kelompok yang tak berdaya.
Saking
sengitnya pertarungan di ranah politik, para "pemain" seringkali lupa
diri. Mereka lupa ke mana segala "permainan" tersebut akan berakhir.
Bagi yang tak berfikir panjang, "permainan" tersebut acapkali
berhenti hanya sebatas kepentingan sempit mereka sendiri. Apa yang menjadi
tujuan mulia politik "kebaikan bersama (common good)" sama sekali
tidak dihadirkan dalam segala perdebatan dan pertarungan.
Politik dan Etika
Pertarungan
politik yang sengit dan penuh intrik, sadar atau tidak sadar, membuat para
politisi memilih cara-cara kotor untuk mencapai tujuannya. Dalam pertarungan
politik, segala tindak dan laku diukur berdasarkan kategori kalah-menang --tak
peduli apakah itu benar atau salah secara moral. Argumentasi inilah yang
membuat beberapa moralis berpendapat bahwa etika dalam kehidupan keseharian tak
berlaku dalam politik.
Para
moralis seperti Ibn Khaldun, Thomas Hobbes, dan Machiavelli berpandangan bahwa,
intrik dan tipu-daya dalam memenangkan pertarungan dalam politik adalah sesuatu
yang tak terhindarkan. Seorang politisi harus bisa sedapat mungkin memainkan
segala sumber daya yang dimilikinya untuk memenangkan sebuah pertarungan.
Seorang pemimpin atau politisi dimungkinkan bertindak di luar standar etis
kehidupan normal untuk mengefektifkan kepemimpinan politiknya.
Namun, pengkhususan moral terhadap ranah politik tetap dibatasi
oleh "tujuan akhir" dari semua intrik dan tipu daya dalam politik.
Tujuan akhir dari semua itu adalah "kebaikan bersama (common good)",
bukan kepentingan pribadi. Jadi, secara moral, tindakan politik dimungkinkan
keluar dari standar etis keseharian sepanjang masih diorientasikan untuk
kepentingan bersama atau kebaikan bersama. Dengan kata lain, poitik tak dapat
diukur dari cara, tapi dari tujuan akhir. Itulah marwah politik.
Oleh: Leory Bastian Intelektual Muda Kerinci Kita sudah hidup dan merasakan mamfaat kecanggihan Teknologi Informasi di era digital...
Kearifan Dunia Maya Untuk Keharmonisan Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa Dan Bernegara
Oleh: Leory
Bastian
Intelektual Muda
Kerinci
Kita sudah hidup dan merasakan mamfaat kecanggihan
Teknologi Informasi di era digitalisasi. Hampir semua aktivitas keseharian kita
sepertinya sudah tidak bisa lagi dipisahkan dengannya. Peran Industri Teknologi
Komunikasi Informasi yang terus melakukan Inovasi digital telah menghasilkan
produk smartphone dengan berbagai tipe, merek dan harga yang kompetitif. hal
ini membuat semakin masifnya masyarakat untuk menggunakannya. Ditambah lagi
Perkembangan Infrastuktur untuk Interkoneksi dengan frekwensi yang terus
berkembang sejak zaman 1G tahun 1980, 2G tahun 1990, 3G Tahun 2000, 4G tahun
2014-2022, diperkirakan untuk Koneksi 5G Tahun 2022-2027 (Nugroho, 2017).
Artinya kita telah, sedang dan akan menuju ke era interkoneksi yang menembus
ruang dan waktu secara total di dunia maya.
Industri Teknologi Komunikasi dan Informasi juga tak dapat dipisahkan dari peran raksasa korporasi yang menguasai dunia maya seperti Microsoft, Amazon, Facebook, Google, Apple dan Tencent. Secara ekonomi, nilai sahamnya terus menerus meroket naik rata-rata hampir menembus nilai US $ 1 triliyun menurut catatan bursa perdagangan saham Amerika Serikat tahun 2016. Akumulasi kekayaan korporasi ini menurut Bank Dunia (World Bank) setara dengan Nilai Produk Domestic Bruto (PDB) Indonesia Tahun 2016 sebesar US $ 932, 2 Milyar. Artinya kita sebagai pembeli smartphone dan pengguna aplikasi media sosial turut menyumbang bertambahnya nilai kekayaan korporasi ini. Sebaliknya, korporasi ini tidak menyumbang pajak kepada Negara-negara penggunanya. Hal ini karena era digital, skema ekonomi yang dimain provider memberikan jasa aplikasinya secara gratis yang di konversi menjadi data digital. Ya, Korporasi ini memperoleh pemasukan dari perusahaan industri smartphone yang membayar mahal untuk penggunaan Hak kekayaan Intelektual atas penemuan mereka.
Industri Teknologi Komunikasi dan Informasi juga tak dapat dipisahkan dari peran raksasa korporasi yang menguasai dunia maya seperti Microsoft, Amazon, Facebook, Google, Apple dan Tencent. Secara ekonomi, nilai sahamnya terus menerus meroket naik rata-rata hampir menembus nilai US $ 1 triliyun menurut catatan bursa perdagangan saham Amerika Serikat tahun 2016. Akumulasi kekayaan korporasi ini menurut Bank Dunia (World Bank) setara dengan Nilai Produk Domestic Bruto (PDB) Indonesia Tahun 2016 sebesar US $ 932, 2 Milyar. Artinya kita sebagai pembeli smartphone dan pengguna aplikasi media sosial turut menyumbang bertambahnya nilai kekayaan korporasi ini. Sebaliknya, korporasi ini tidak menyumbang pajak kepada Negara-negara penggunanya. Hal ini karena era digital, skema ekonomi yang dimain provider memberikan jasa aplikasinya secara gratis yang di konversi menjadi data digital. Ya, Korporasi ini memperoleh pemasukan dari perusahaan industri smartphone yang membayar mahal untuk penggunaan Hak kekayaan Intelektual atas penemuan mereka.
Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan masyarakat digital cukup pesat di Indonesia. Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik menurut lapangan usaha, kontribusi untuk pertumbuhan ekonomi dari sektor informasi dan komunikasi termasuk yang tertinggi terhadap PDB yaitu sebesar 9,10 % pada kuartal pertama tahun 2017. Artinya sektor informasi dan komunikasi sudah ikut menggerakkan roda perekonomian seperti adanya pemasaran online (e-commerce), transportasi online (e-transport), Berita Online (e-news) dan sebagainya. Selain itu, perusahaan penyedia jasa telekomunikasi data internet seperti Telkomsel, Indosat Ooreo, XL Axiata, Smartfren juga ikut berkontribusi terhadap pendapat negara kita.
Secara lebih aplikasi media sosial seperti Facebook, twiter, Instagram yang terinstal sebagai perangkat lunak smartphone kita sampai saat ini semakin eksis dikalangan generasi milenial. Bahkan sebagai pusat dari interaksi dunia maya yang mengkoneksikan para pengguna internet sepanjang waktu. Hal ini dilihat data yang dirilis laporan Tetra Pak Index yang mencatat ada sekitar 132 juta pengguna internet di Indonesia. sementara hampir setengahnya adalah pengguna media sosial. kemudian 85 % dari pengguna media sosial mengakses melalui perangkat seluler (smartphone). Posisi Indonesia dalam skala global berdasarkan data Global Web Index Tahun 2014 adalah jawara dalam penggunaan aplikasi facebook, Google dan twitter. artinya masyarakat Indonesia sebagai aktivis yang sudah mengalahkan negara-negara lain dalam penggunaan media sosial. Data yang tidak jauh berbeda juga di rilis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bahwa 63 Juta orang menggunakan internet dan 95 % penggunannya untuk jejaring sosial seperti facebook dan twitter. Kemudian data yang dirilis oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia Tahun 2017, bahwa aplikasi untuk interaksi adalah facebook messenger, line, whatsapp untuk tujuan chatting, sosial media, pengunggahan foto, search engine dan melihat foto. Berdasarkan sejumlah data diatas, kesimpulannya adalah kita berstatus netizen yang berperan sebagai konsumen aktif yang menggunakan layanan jasa industri smartphone, data digital dan media sosial.
Kembali pertanyaan ke kepada kita, dengan aktifnya kita sebagai pengguna media sosial, sudah sejauh mana kita melakukan autokritik dan mawas diri dalam memamfaatkan smarthphone dan media sosial selama ini. Apakah kita sudah berkomitmen untuk memamfaatkan smartphone, internet dan media sosial untuk membawa kehidupan pribadi kita, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia ke arah yang lebih baik. Atau justru sebaliknya, kita menjadi permisif dan dekontruktif terhadap kehidupan masyarakat digital seperti Pembuatan, pengunggahan dan penyebaran berita hoax, ujaran kebencian, penyebaran fitnah, pencemaran nama baik, penyebaran konten audio, visual dan audio visual yang diskriminatif yang dapat menimbulkan perselisihan antara suku agama, ras (sara) maupun konten asusila yang tidak sesuai dengan norma budaya, agama dan norma hukum adalah sekelumit sikap tidak bijaksana atau penyalahgunaan media sosial oleh oknum netizen yang dapat berujung sebagai perbuatan pidana.
Korporasi media sosial seperti Facebook, Twitter, instagram memang tidak sistematis mengawasi para pengguna aplikasinya. Indonesia sebagai Negara Hukum, sebagai pengguna internet maupun media sosial (netizen) kita wajib untuk mengetahui dan ikut mensosialisaikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik khususnya Pasal 27 dan Pasal 28 jo Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE sebagai panduan kita dalam menggunakan perangkat elektronik sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Sebagai warga negara yang baik kita wajib ikut menegur bahkan melaporkan jika ditemukan dugaan terjadinya dugaan pelanggaran hukum pidana di dunia maya kepada pihak kepolisian. Apalagi sekarang ini Kementerian Komunikasi Informasi, Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Republik Indonesia, Perusahaan Operator Telekomunikasi yang mengeluarkan Kebijakan regulasi Registrasi Kartu Prabayar dengan Validasi Data Dukcapil Registrasi ini merupakan upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan terutama pelanggan prabayar sebagai komitmen Pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan kepada konsumen serta untuk kepentingan national single identity.
Penegakan hukum juga harus di ikuti dengan penguatan budaya netizen yang baik. Etika di dunia maya perlu ditegakkan bagi netizen dalam menggunakan media sosial, khususnya etika dalam berkomunikasi seperti selektif memilih forum, standar komunikasi yang sama, menghargai privasi dan pengontrolan diri. Etika ini juga akan menjadi landasan motivasi kita sebagai netizen dalam penggunaan media sosial agar lebih rasional dan bermoral. Gunakan sesuai fungsinya sebagai media untuk menemukan ruang pertemanan, pertukaran informasi, kesamaan hobi maupun pekerjaan. Memamfaatkan media sosial sebagai wadah untuk berbisnis dan hiburan serta untuk menjalankan peran sosial.
Tidak dapat dipungkiri, netizen di media sosial juga lebih tertarik terhadap agenda negara dan pemerintahan Indonesia, seperti agenda politik nasional berkaitan dengan Pilkada Serentak tahun 2018 dan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden Tahun 2019. Rangkaian agenda demokrasi ini menjadi reaktor yang memicu eskalasi tensi politik dan partisipasi politik dari mulai level massa, aktivis politik, bahkan elit-elit politik yang sudah menciptakan ruang Demokrasi Digital society. Hal ini dapat dilihat dari partisipasi postingan, unggahan, komentar netizen dalam menanggapi isu, pesan dan peristiwa politik daerah dan nasional yang sedang viral di media sosial. Oleh karena itu, sebagai netizen kita sebaiknya semakin arif dan bijaksana dalam menggunakan media sosial agar dunia maya menjadi perekat kerukunan, keharmonisan dan ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Menanti Kearifan Negara
Indonesia termasuk negara yang memberikan keleluasan dalam penggunaan Internet.
Hingga saat ini Indonesia belum memiliki kebijakan yang efektif untuk menjamin
keharmonisan antara negara, masyarakat dan perusahaan penyedia jasa internet.
Walaupun kita sudah memiliki UU ITE, namun sejumlah isu yang penting untuk
segera disikapi secara menjadi perlindungan privasi masyarakat yang rawan
disalahgunakan oleh Penyedia Jasa Internet untuk kepentingan komersil dan cyber
criem oleh pihak asing yang dapat mengganggu keamanan nasional. Badan Cyber
Kriminal Mabes Polri memang tidak bekerja sendiri. Sejak 2 Bulan Badan Siber
dan Sandi Negara (BSSN) melakukan restrukturisasi. Keamanan siber untuk
pemerintah dan keamanan siber masyarakat. Proses restrukturisasi sedang
berjalan di BSSN. Oleh karena itu, BSSN ini dapat diperkirakan akan efektif
bekerja pada tahun 2019.
Langganan:
Postingan (Atom)
1 komentar: